Show simple item record

dc.contributor.authorErlinda Rizky Aprilia
dc.date.accessioned2015-04-10T00:57:43Z
dc.date.available2015-04-10T00:57:43Z
dc.date.issued2015-04-10
dc.identifier.nimNIM100210302054
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/62271
dc.description.abstractIndonesia memiliki banyak peninggalan – peninggalan cagar budaya. Peninggalan – peninggalan cagar budaya perlu dilestarikan keberadaannya agar tidak musnah sehingga diperlukan adanya lembaga yang menangani pelestarian cagar budaya. Lembaga ini disebut dengan BPCB. BPCB memililiki tugas untuk mengamankan, memanfaatkan dan melindungi cagar budaya. Adapun rumusan masalah dari penelitian ini adalah: (1) Bagaimana sejarah Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) koordinator wilayah Jember?, (2) Apa yang dilakukan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) koordinator wilayah Jemebr dalam upaya pelestarian cagar budaya di Kabupaten Jember?. Tujuan dari penelitian ini (1) Untuk memahami dan mengkaji sejarah Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) di Kabupaten Jember. 2) Untuk memahami dan mengkaji hal – hal yang dilakukan oleh BPCB koordinator wilayah Jember dalam upaya pelestarian cagar budaya. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat menambah khasanah ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan peninggalan – peninggalan di Kabupaten Jember, sehingga dapat dijadikan objek belajar sejarah dan budaya di Kabupaten Jember. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif job analiysis yang terdiri dari metode penentuan lokasi, metode penentuan informan dan metode pengumpulan data. Hasil dari penelitian ini menggambarkan bahwa : 1. Upaya pelestarian cagar budaya bermula sejak jaman penjajahan Belanda yang berkembang secara terus menerus seiring perkembangan jaman hingga didirikannya Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) khususnya di wilayah Jember. BPCB di wilayah Jember didirikan viii pada tahun 1992 dengan nama Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala dan pada tahun 2012 namanya diubah menjadi Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB). 2. Upaya pelestarian cagar budaya di Kabupaten Jember meliputi penyelamatan, pengamanan, zonasi, pemeliharaan, pemugaran, pengembangan, pemanfaatan, publikasi dan dokumentasi, kemitraan di bidang cagar budaya, pengembangan tenaga teknis, dan urusan ketatausahaan. Penyelamatan dilakukan dengan perawatan terhadap benda – benda cagar budaya yang terdapat pada situs – situs di Kabupaten Jember. Pengamanan dilakukan agar benda cagar budaya tidak rusak dan tidak dicuri oleh pihak yang tidak bertanggungjawab seperti yang terjadi pada situs Duplang Kamal Arjasa. Zonasi dilakukan untuk pemberian batas terhadap situs cagar budaya dan lahan masyarakat sekitarnya. Zonasi terbagi menjadi zonasi situs seperti pada situs Duplang dan zonasi kawasan seperti pada kawasan situs Sukosari. Pemeliharaan cagar budaya menjaga dan merawat benda cagar budaya agar kondisinya tetap baik. Kegiatan yang dilakukan adalah pembersihan lumut, pencucian batu, mengelap keramik dan membersihkan logam. Upaya pemugaran terhadap cagar budaya di Kabupaten Jember dilakukan pada situs Candi Deres yang hanya dilakukan ekskavasi saja. Pengembangan dilakukan pada situs Kamal Arjasa yang rencananya akan didirikan museum kawasan cagar budaya. Pemanfaatan cagar budaya dilakukan untuk keperluan agama, sosial, ilmu pengetahuan dan pariwisata. Dokumentasi dan publikasi dilakukan oleh BPCB dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Jember. Kemitraan dilakukan terhadap pihak yang terkait. Di Kabupaten Jember kemitraan dilakukan bersama perangkat desa, polisi khusu, dinas pariwisata, sekolah atau universitas dan pihak swasta, yaitu Trans Corp. Tenaga teknis yang terdapat di Kabupaten Jember adalah tim ahli cagar budaya dan juru pelihara. Ketatausahaan BPCB tidak berlaku pada koordinator wilayah Jember karena juru pelihara bertangungjawab terhadap situs yang dikelola dan melaporkannya kepada koordinator wilayah.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries100210302054;
dc.subjectPeran Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Koordinator Wilayah Jember dalam Pelestarian Cagar Budaya di Kabupaten Jemberen_US
dc.titlePERAN BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA (BPCB) KOORDINATOR WILAYAH JEMBER DALAM PELESTARIAN CAGAR BUDAYA DI KABUPATEN JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record