Show simple item record

dc.contributor.authorTiara Adinda Sari
dc.date.accessioned2015-03-01T03:32:41Z
dc.date.available2015-03-01T03:32:41Z
dc.date.issued2015-03-01
dc.identifier.nimNIM100910101018
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/61504
dc.description.abstractLangkah Indonesia menanggapi dicantumkannya hiu dalam lampiran II Convention on International Trade in Endangered Species (CITES); Tiara Adinda Sari, 100910101018; 2014; 112 halaman; Jurusan Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember. Isu perdagangan hiu menjadi perhatian internasional ketika perburuannya dilakukan dengan memotong sirip mereka hidup-hidup atau disebut Shark Finning. Tingginya permintaan sirip hiu dan lambatnya perkembangbiakan hiu menyebabkan populasi hiu di dunia menurun. Convention on International Trade in Endangered Species (CITES) sebagai konvensi yang mengatur perdagangan tumbuhan dan satwa liar, sejak tahun 2002 telah mencantumkan Cetorhinus maximus (Hiu Penjemur/ Basking Shark) pada lampiran II CITES. Dalam perkembangannya, hingga saat ini konferensi CITES telah menyepakati perlindungan untuk delapan jenis hiu yang tercantum pada lampiran II CITES. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui langkah-langkah yang dilakukan Indonesia sebagai respon dari dicantumkannya hiu dalam lampiran II CITES baik pada tatanan kebijakannya maupun aksi secara riil sebagai bentuk kepatuhannya terhadap aturan CITES. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif-kualitatif di mana peneliti akan menjelaskan fenomena pencantuman beberapa jenis hiu dalam lampiran II CITES dan menganalisis dampaknya terhadap kebijakan konservasi hiu di Indonesia. Peneliti juga menggunakan metode studi pustaka untuk memperoleh dan mengumpulkan data-data serta referensi guna mendapatkan analisa secara lebih mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencantuman hiu pada lampiran II CITES mempengaruhi perubahan kebijakan dan perilaku Indonesia sebagai salah satu negara anggotanya. Peneliti menemukan tiga langkah yang dilakukan oleh Indonesia, yaitu: membuat kebijakan tentang perdagangan dan konservasi hiu di Indonesia, mengoptimalkan pengelolaan kawasan konservasi dengan melibatkan masyarakat lokal, dan meningkatkan intensitas kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan pihak lain.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries100910101018;
dc.subjectLANGKAH INDONESIA MENANGGAPI DICANTUMKANNYA HIU DALAM LAMPIRAN II CONVENTION ON INTERNATIONAL TRADE IN ENDANGERED SPECIES (CITES)en_US
dc.titleLANGKAH INDONESIA MENANGGAPI DICANTUMKANNYA HIU DALAM LAMPIRAN II CONVENTION ON INTERNATIONAL TRADE IN ENDANGERED SPECIES (CITES)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record