Search
Now showing items 1-1 of 1
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) PEKERJA HARIAN LEPAS DENGAN PERJANJIAN SECARA LISAN OLEH PENGUSAHA GARMENT DWI CIPTA ABADI ( Kajian Yuridis Putusan MA Nomor 632 K/PDT.SUS/2011)
(UNEJ, 2013)
Hubungan Antara Pengusaha dengan Pekerja diharapkan harmonis agar tercipta hubungan kerja yang baik. Akan tetapi dalam kenyataannya tidak selalu berjalan harmonis melainkan dapat menimbulkan perselisihan. Undang-Undang ...