Search
Now showing items 1-1 of 1
KEKUATAN HUKUM AKTA PADA AKAD PEMBIAYAAN MUDHARABAH BANK SYARIAH YANG DIBUAT OLEH NOTARIS
(UNEJ, 2013)
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Akad Mudharabah merupakan akad kerjasama antara pemilik dana
(shahibul ...