Show simple item record

dc.contributor.authorSetiawan, Agus
dc.contributor.authorIstiqomah, Liliek
dc.contributor.authorWahjuni, Edi
dc.date.accessioned2014-09-05T02:06:35Z
dc.date.available2014-09-05T02:06:35Z
dc.date.issued2013
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/59168
dc.description.abstractPengusaha truk sebagai pihak penyedia jasa pengangkutan bertanggung jawab penuh atas kerugian yang timbul akibat peristiwa yang terjadi dalam proses pengangkutan termasuk didalamnya pengangkutan yang melebihi kapasitas muatan sejak pemuatan sampai pembongkaran di tempat tujuan, kecuali jika diperjanjikan lain. Dan akan diberikan sanksi berupa sanksi administratif dan juga sanksi pidana jika peraturan tersebut dilanggar.en_US
dc.publisherUNEJen_US
dc.relation.ispartofseriesArtikel Ilmiah Mahasiswa;
dc.subjectpengusaha truken_US
dc.subjectproses pengangkutanen_US
dc.subjectmelebihi kapasitas muatanen_US
dc.subjectsanksien_US
dc.titleTANGGUNG JAWAB PENGUSAHA PENGANGKUTAN TRUK SEBAGAI PENYEDIA JASA PENGIRIMAN BARANG YANG MELEBIHI KAPASITAS MUATANen_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • SRA-Law [296]
    Koleksi Artikel Hasil Penelitian Mahasiswa S1 Bidang Hukum (FH)

Show simple item record