Show simple item record

dc.contributor.authorYudistyawan, Fendi
dc.contributor.authorWasiati, Inti
dc.contributor.authorSoetomo
dc.date.accessioned2014-08-11T03:20:57Z
dc.date.available2014-08-11T03:20:57Z
dc.date.issued2013
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/58776
dc.description.abstractPedagang kaki lima merupakan usaha yang banyak digeluti oleh sebagian masyarakat menengah kebawah. Dengan modal yang kecil dan manajemen usaha yang masih tradisional menjadikan ladang usaha kaki lima tidak membutuhkan keahlian akademis yang sebagian besar dibutuhkan pada sektor formal. Akan tetapi, semakin berkembangnya keberadaan pedagang kaki lima, makin membuat permasalahan tersendiri bagi pemerintah sebagai pengatur dan pelayan masyarakat. Kebijakan untuk menata pedagang kaki lima di Kabupaten Jember berlandaskan pada Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2009 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Jember. Tujuan dari peraturan tersebut secara gasir besar adalah untuk menata ulang pedagang kaki lima di Kabupaten Jember dan menertibkan para PKL yang tidak taat pada Peraturan tersebut. Peraturan tersebut menunjuk Satpol PP Kabupaten Jember sebagai pelaksana kebijakan..Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah keingintahuan akan bagaimana implementasi Perbup No.36 tahun 2009 tentang penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Gajahmada, Jalan Samanhudi dan Jalan Untung Surapati Jember . Penilitian ini dilakukan di kantor Satpol PP Kabupaten Jember dan lokasi PKL yaitu Jalan Gajahnmada, Jalan Samanhudi dan Jalan Untung Surapati Jember. Penentuan informan dalam penelitian ini menggunakan Purposive Sampling, sedangkan untuk menganalisa data mempergunakan teknik Miles dan Hubermann. Hasil penelitian menunjukkan proses implementasi perbup tentang penataan PKL di jalan Gajahmada, jalan Samanhudi dan Jalan Untung Surapati belum berjalan maksimal. Hal tersebut dilihat dari tujuan yang diharapkan dari Peraturan Bupati tidak sesuai dengan realita di lapangan, yaitu di Jalan Gajahmada, Jalan Samanhudi dan Jalan Untung Surapati Jember.Saran dalam penelitian ini adalah proses penataan PKL sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 36 Tahun 2009 harus melakukan koordinasi secara intensif dengan instansi-instansi yang terkait dalam penataan PKL sesuai dengan SK Bupati nomor 188.45/456/012/2009 tentang Tim Penataan PKL di Kabupaten Jember.en_US
dc.publisherUNEJen_US
dc.relation.ispartofseriesArtikel Ilmiah Hasil Penelitian Mahasiswa;
dc.subjectImplementasien_US
dc.subjectKebijakan Publiken_US
dc.subjectPeraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2009 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Jemberen_US
dc.titleIMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG PENATAAN PKL DI JALAN GAJAHMADA, JALAN SAMANHUDI DAN JALAN UNTUNG SURAPATI JEMBERen_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record