Show simple item record

dc.contributor.authorLIA MANDALIKA
dc.date.accessioned2014-07-14T02:49:53Z
dc.date.available2014-07-14T02:49:53Z
dc.date.issued2014-07-14
dc.identifier.nimNIM090710101087
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/58268
dc.description.abstractTipe penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah menggunakan tipe penelitian yuridis normatif, yakni dilakukan dengan cara mengkaji berbagai macam aturan hukum yang bersifat formil seperti undang-undang, dan peraturan-peraturan yang terkait serta literature yang berisi konsep-konsep teoritis yang kemudian dihubungkan dengan permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini. Pendekatan masalah berupa pendekatan undang-undang (statue approach), bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Kesimpulan yang dapat diambil adalah bahwa oknum polisi yang melakukan proses penyidikan terhadap anak yang diduga melakukan tindak pidana dalam perkara Nomor136/Pid.B./2012/PN.MR tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak. Ketidaksesuaian ini dibuktikan pada isi pasal Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak dengan fakta yang terungkap di dalam persidangan khususnya pada Pasal 42 ayat (1), (2), Pasal 51 ayat (1),(2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak. Apabila yang melakukan tindak pidana adalah oknum polisi yang merupakan pegawai negeri, maka Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaannya harus menggunakan Pasal 52 KUHP. Pasal 52 KUHP digunakan sebagai dasar hukum pemberat pidana untuk kejahatan yang dilakukan oleh pegawai negeri dalam lingkup jabatannya. Dalam Putusan Nomor 136/Pid.B/2012/PN.MR, Jaksa Penuntut Umum tidak mendakwakan Pasal 52 KUHP terhadap para terdakwa, padahal perkara ini telah memenuhi unsur Pasal 52 KUHP. Sehingga hal ini tidak sesuai dengan kondisi atau jabatan terdakwa sebagai oknum polisi.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries090710101087;
dc.subjectTINDAK PIDANA PENGANIAYAAN, OKNUM POLISIen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN OLEH OKNUM POLISI DALAM PUTUSAN NOMOR 136/PID.B/2012/PN.MR (PUTUSAN NOMOR 136/PID.B/2012/PN.MR)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record