Show simple item record

dc.contributor.authorSETYO BUDHI LAKSMANA
dc.date.accessioned2014-03-24T00:42:53Z
dc.date.available2014-03-24T00:42:53Z
dc.date.issued2014-03-24
dc.identifier.nimNIM080710101124
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/56168
dc.description.abstractTujuan penelitian hukum ini adalah untuk menganalisis apakah dasar pertimbangan hakim Pengadilan Militer dan hakim Pengadilan Militer Tinggi mempidana terdakwa perwira TNI dalam tindak pidana penelantaran orang dalam lingkup rumah tangga sudah sesuai dengan fakta yang terungkap di persidangan dan apakah alasan diajukannya kasasi oleh terdakwa perwira TNI dalam tindak pidana penelantaran orang lain dalam lingkup rumah tangga sudah sesuai dengan ketentuan KUHAP Militer. Guna mendukung tulisan tersebut menjadi sebuah karya tulis ilmiah yang dapat dipertanggung-jawabkan, maka metode penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan pendekatan masalah pendekatan undang-undang (statute approach), dan studi kasus (case study). Kesimpulan penelitian yang diperoleh antara lain adalah, Pertama, Dasar pertimbangan hakim Pengadilan Militer II-11 dan hakim Pengadilan Militer Tinggi II memidana Terdakwa Perwira TNI dalam tindak pidana penelantaran orang dalam lingkup rumah tangga sudah sesuai dengan fakta yang terungkap di persidangan telah memenuhi unsur-unsur kualifikasi tindak pidana penelantaran orang dalam lingkup rumah tangga sebagaimana disebutkan dalam Pasal 49 huruf a Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kedua, Alasan diajukannya kasasi oleh Terdakwa Perwira TNI dalam tindak pidana penelantaran orang dalam lingkup rumah tangga berdasarkan ketentuan KUHAP Militer tidak sesuai dengan alasan formil dalam ketentuan Pasal 239 ayat (1) KUHAP Militer, karena alasan-alasan kasasi dari pemohon kasasi/terdakwa merupakan penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatu kenyataan yang tidak tunduk pada majelis kasasi.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries080710101124;
dc.subjectPenelantaran Orang, Rumah Tangga, Perwira TNIen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENELANTARAN ORANG DALAM LINGKUP RUMAH TANGGA OLEH PERWIRA TNI (PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 201/K/MIL/2012)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record