Show simple item record

dc.contributor.authorNINDRI FEBRI PRABEKTI
dc.date.accessioned2014-01-25T01:54:52Z
dc.date.available2014-01-25T01:54:52Z
dc.date.issued2014-01-25
dc.identifier.nimNIM050710101090
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/23885
dc.description.abstractPidana dalam Undang-Undang Pidana Korupsi yakni Undang-Undang No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.20 Tahun 2001 (UU Tipikor) lebih bersifat khusus dan lebih berat dibandingkan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Termasuk di dalamnya terdapat pidana tambahan pembayaran uang pengganti yang tidak diatur dalam KUHP, sebab pembayaran uang pengganti hanya ditujukan pada pelaku tindak pidana korupsi saja dan tidak pada tindak pidana lain. Pidana tambahan pembayaran uang pengganti yang diatur dalam UU Tipikor bertujuan sebagai cara pengembalian uang negara yang telah dikorupsi. Banyak hal yang membuat para eksekutor kesulitan dalam melaksanakan pidana tambahan pembayaran uang pengganti tersebut, diantaranya jika terpidana telah jatuh pailit atau tidak mampu membayar sama sekali uang pengganti tersebut. Hambatan-hambatan inilah yang menyebabkan menyimpangnya proses eksekusi yang telah ditetapkan oleh UU Tipikor. Berhubungan dengan hal tersebut, Penulis menghubungkan dengan salah satu perkara korupsi yang telah ditangani Pengadilan Negeri Jember, dengan Nomor Putusan 238/Pid.B/2004/PN.Jr, dimana dapat dipastikan bahwa terpidana tidak mampu secara financial untuk memenuhi pidana tambahan uang pengganti yang telah dijatuhkan dalam putusan tersebut. Berdasarkan seluruh uraian pada latar belakang di atas, maka permasalahan yang dikaji dalam penulisan skripsi ini sebagai berikut: 1. bagaimanakah proses eksekusi pidana tambahan pembayaran uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi menurut Undang-Undang No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.20 Tahun 2001 apabila terpidana tidak mampu membayar; 2. apakah proses eksekusi pidana tambahan pembayaran uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi pada Putusan PN Jember No.238/Pid.B/2004/PN.Jr sesuai dengan Undang-Undang No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.20 Tahun 2001.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries050710101090;
dc.subjectTAMBAHAN PEMBAYARAN UANG PENGGANTIen_US
dc.titlePROSES EKSEKUSI PIDANA TAMBAHAN PEMBAYARAN UANG PENGGANTI DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Putusan PN Jember No. 238/Pid.B/2004/PN.Jr)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record