Show simple item record

dc.contributor.authorWITA NURMILAILA OKTAVIANA
dc.date.accessioned2014-01-24T06:59:29Z
dc.date.available2014-01-24T06:59:29Z
dc.date.issued2014-01-24
dc.identifier.nimNIM070803104149
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/23574
dc.description.abstractDari hasil Kegiatan Praktek Kerja Nyata yang dilaksanakan selama satu bulan penuh pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral, khususnya yang berhubungan dengan Prosedur Penerimaan Kas dapat di simpulkan sebagai berikut: 1. Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral merupakan perusahaan milik pemerintah yang bergerak di bidang jasa. Bidang usaha jasa terdiri dari pembuatan perijinan yang menyangkut Bidang Perdagangan, Bidang Industri, dan Bidang Pertambangan. 2. Penerimaan Kas pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral berasal dari hasil Retribusi/PAD, misalkan pembuatan SIUP, IUI, dan TDP, dll. 3. Semua penerimaan uang yang berasal dari hasil Retribusi/PAD tersebut disetor ke Kas daerah oleh Bendahara. 4. Struktur organisasi yang ada cukup baik, dengan adanya pemisahan fungsi dan wewenang yang jelas, serta pembagian tugas yang sangat mendukung pelaksanaan administrasi dalam perusahaan. 5. Pengawasan terhadap jalannya kegiatan kantor dilaksanakan langsung oleh pimpinan. 6. Setiap penerimaan Kas beberapapun jumlahnya harus melalui persetujuan atas sepengetahuan pimpinan untuk menghindari terjadinya penyelewengan penggunaan Kas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 7. Langkah-langkah yang ditempuh untuk mengamankan Kas adalah: • Melaksanakan prosedur penerimaan Kas harus di setujui oleh pimpinan. • Melaksanakan fungsi pengawasan Rencana Kerja Anggaran bulanan yang berhubungan dengan perencanaan Kas. 52 5.2 Saran Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral telah banyak membantu Mahasiswa dalam melaksanakan Praktek Kerja Nyata. Sehingga Mahasiswa mengetahui Prosedur Akuntansi Penerimaan Kas Retrribusi pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral. Di dalam melaksanakan Prosedur Akuntansi Penerimaan Kas Retribusi Sebaiknya lebih di tingkatkan lagi dan harus sesuai dengan sistem yang ada agar dalam pencatatan Penerimaan Kas dapat menghasilkan data-data secara teratur dan mudah untuk dikonfirmasikan bagi pihak yang membutuhkan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries070803104149;
dc.subjectPERDAGANGAN, DAN ENERGI SUMBER DAYA MINERALen_US
dc.titlePROSEDUR AKUNTANSI PENERIMAAN KAS RETRIBUSI PERDAGANGAN PADA DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, DAN ENERGI SUMBER DAYA MINERAL DI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record