Show simple item record

dc.contributor.authorHERMIN TRI HENDRAWATI
dc.date.accessioned2014-01-23T06:40:57Z
dc.date.available2014-01-23T06:40:57Z
dc.date.issued2014-01-23
dc.identifier.nimNIM050803102243
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/22307
dc.description.abstractBerdasarkan Praktek Kerja Nyata yang telah dilaksanakan pada PT. Bank Jatim Cabang Jember selama kurang lebih satu bulan, maka diambil simpulan bahwa: 1. Administrasi Pembukaan Simpanan Giro Perorangan a. Nasabah harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: Mengisi formulir data nasabah (CIF) Mengisi formulir pembukaan rekening giro Foto copy identitas diri (KTP, paspor/lainnya) yang masih berlaku. Menyerahkan pasphoto ukuran 3X4 sebanyak 2 lembar b. Bila semua syarat telah terpenuhi maka petugas giro akan memberikan nomor rekening giro dan nasabah harus memberikan setoran awalnya minimal sebesar Rp. 1.000.000,- dan selanjutnya saldo terrendah perbulan minimal 750.000,- 2. Administrasi penyetoran simpanan giro perorangan a. Dengan setoran tunai Dimana giran mengisi slip setoran dan menyerahkan uang tunai kepada teller setelah itu dicatat kedalam kartu setoran yang akan dibukukan kedalam kartu giro. b. Setoran dengan warkat sendiri Dimana giran memberikan slip setoran dengan dilampiri warkat sendiri (cek/bilyet giro) yang telah diisi dan teller memriksa, setelah sesuai baru dibukukan c. Setoran dengan warkat bank lain/warkat kliring Dimana giran menyerahkan slip setoran yang telah diisi dan dilampiri warkat bank lain (cek, bilyet giro, warkat kliring) pada teller, kemudian diperiksa keabsahannya dan dibukukan. 3. Administrasi penarikan simpanan giro perorangan Dalam penarikan rekening giro langkah yang dilakukan adalah nasabah memberikan cek/bilyet giro yang telah diisi kepada teller, kemudian diperiksa keabsahannya oleh bank lalu dibukukan. 4. Administrasi penutupan simpanan giro perorangan Dalam penutupan rekening giro ini, nasabah harus mengajukan surat permohonan penutupan rekening giro. Dengan mengembalikan sisa buku cek/bilyet giro. Menyisakan saldo untuk biaya administrasi penutupan rekening giro sebesar RP. 30.000,-. Kemudian permohonan penutupan rekening giro tersebut diarsip oleh pihak bank.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries050803102243;
dc.subjectADMINISTRASI SIMPANAN GIROen_US
dc.titlePELAKSANAAN ADMINISTRASI SIMPANAN GIRO PERORANGAN PADA PT. BANK JATIM Tbk. CABANG JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record