Show simple item record

dc.contributor.authorSelvi Tri Wahyuni
dc.date.accessioned2014-01-22T05:21:33Z
dc.date.available2014-01-22T05:21:33Z
dc.date.issued2014-01-22
dc.identifier.nimNIM090903101033
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/20901
dc.description.abstractUntuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak tentunya diperlukan kemudahan-kemudahan dalam melakukan proses pembayaran dan penyerahan Surat Setoran Pajak (SSP). Hal tersebut diperlukan untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk melakukan pembayaran dan penyetoran pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak. Praktek Kerja Nyata (PKN) dilaksakan di PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Jember selama satu bulan dimulai pada tanggal 1 April 2012 sampai dengan 30 April 2012. Tujuan dari praktek kerja nyata ini adalah untuk mengetahui dan memahami secara langsung mengenai proses pembayaran dari wajib pajak kepada kantor pos dan proses pelimpahan dari Kantor Pos Jember kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Proses pembayaran pajak di Kantor Pos Jember dapat dilakukan di loket 3 yang bertugas untuk melayani pembayaran dan penyetoran Surat Setoran Pajak (SSP) dan melaakukan penutupan transaksi pajak pada pukul 14.00 WIB yang dilanjutkan dengan pelaporan kepada bagian Giro dan bagian Keuangan untuk selanjutnya dilakukan pelimpahan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Hasil dari Praktek Kerja Nyata (PKN) ini adalah proses pembayaran dan penyerahan Surat Setoran Pajak (SSP) diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 37/PMK.05/2007 tentang modul penerimaan negara dimana kantor pos memiliki peran sebagai salah satu tempat pembayaran pajak yangtelah ditunjuk oleh Menteri Keuangan, dimana kantor pos dapat melayani transaksi perpajakan baik pembayaran maupun penyetoran pajak untuk berbagai jenis pajak. Kesimpulan dari Praktek Kerja Nyata (PKN) di PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Jember atas proses pembayaran dan penyerahan Surat Setoran Pajak (SSP) telah menggunakan dasar hukum yang berlaku, pencatatan akuntansi dan pelaksanakan perpajakannya tertib. Tertib administrasi perpajakan perlu terus ditingkatkan dengan mengikuti perkembangan perubahan peraturan perpajakan yang terbaru sehingga dapat terhindar dari kesalahan administrasi.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries090903101033;
dc.subjectProsedur Pembayaran Pajak Kepadaen_US
dc.titlePROSEDUR PEMBAYARAN PAJAK KEPADA PT. POS INDONESIA (PERSERO) KANTOR POS JEMBER DAN PROSES PELIMPAHAN SURAT SETORAN PAJAK (SSP) KEPADA KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA (KPPN)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Taxation [874]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Perpajakan

Show simple item record