Show simple item record

dc.contributor.authorHendri Yanto
dc.date.accessioned2014-01-22T05:17:23Z
dc.date.available2014-01-22T05:17:23Z
dc.date.issued2014-01-22
dc.identifier.nimNIM060803104057
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/20885
dc.description.abstractDari hasil Praktek Kerja Nyata yang dilakukan di PT. Bank Jatim Cabang Jember, penyusun laporan menarik kesimpulan sebagai berikut : 1. Deposito berjangka merupakan salah satu sumber dana bagi bank. Kelebihan deposito jika dibandingkan dengan jenis tabungan yang lain adalah waktu pencairan dana deposito telah ditetapkan oleh bank sebelumnya dalamjangka waktu tertentu. Hal ini membantu bank dalam mengoptimalkan penggunaan dana tersebut. Karena jatuh tempo yang telah ditetapkan sebelumnya, bank dapat menyalurkan dana deposito untuk jasa yang lain, seperti : kredit, penanaman di bank lain ( hal ini dengan maksud dana tidak mengendap melainkan dapat digunakan untuk pembangunan). 2. Kegiatan yang berkaitan dengan deposito berjangka adalah : a. Pembukaan deposito berjangka b. Pencairan dana deposito berjangka c. Pencairan bunga deposito berjangka 3. Pembukaan deposito berjangka Bank Jatim dapat dilakukan dengan beberapa cara antara lain : a. Pembukaan secara tunai b. Pembukaan dengan menggunakan cek atau BG Bank Jatim c. Pembukaan dengan menggunakan cek atau BG Bank lain 4. Prosedur pembukaan deposito berjangka pada PT. Bank Jatim adalah sebagai berikut : a. Jika calon deposan belum memiliki rekening tabungan di Bank Jatim, maka calon deposan dianjurkan untuk membuka tabungan di Bank Jatim. b. Calon deposan mengisi formulir permohonan deposito berjangka yang telah disediakan oleh bank. c. Menyerahkan formulir pembukaan deposito berjangka yang telah diisi beserta sejumlah uang (dalam hal ini minimal Rp. 1.000.000) menyerahkan cek atau BG Bank Jatim atau bank lain. d. Oleh bagian Service Assistant formulir permohonan tersebut diserahkan ke Pelayanan Nasabah bagian administrasi untuk diproses dan dibuatkan bilyet deposito berjangka atau Surat Pemilikan Deposito Berjangka. e. Formulir permohonan deposito berjangka dan Bilyet deposito berjangka yang asli diserahkan kepada deposan sedang tindakan yang lain disimpan sebagai arsipdan diserahkan kepada bagian akuntansi. 5. Prosedur pencairan deposito berjangka pada PT. Bank Jatim Cabang Jember adalah sebagai berikut : a. Deposan harus membawa bukti bilyet Deposito Berjangka yang asli kemudian diserahkan kepada bagian Service Assistant. b. Bagian SA menyerahkan bukti bilyet Deposito Berjangka kepada divisi Pelayanan Nasabah bagian administrasi untuk diproses lebih lanjut. Kegiatan yang dilakukan pertama-tama adalah mencocokkan bilyet yang dibawa dengan file perusahaan. c. Apabila cocok, Bilyet deposito berjangka ditarik kembali dan petugas Pelayanan Nasabah langsung akan mengalihkan dana deposito milik deposan ke rekening tabungan milik deposan tersebut. d. Bila nasabah ingin mencairkan uangnya, maka yang harus dilakukan adalah melakukan penarikan tunai atau ATM dari tabungan yang dananya sudah ditambah dari dana deposito.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries060803104057;
dc.subjectAKUNTANSI DEPOSITO BERJANGKAen_US
dc.titlePROSEDUR AKUNTANSI DEPOSITO BERJANGKA PT. BANK JATIM CABANG JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Accounting [627]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Akutansi

Show simple item record