Show simple item record

dc.contributor.authorSUGENG HADI SUSILO
dc.date.accessioned2014-01-21T00:12:45Z
dc.date.available2014-01-21T00:12:45Z
dc.date.issued2014-01-21
dc.identifier.nimNIM030710101248
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/18881
dc.description.abstractKegiatan perbankan bergerak dengan dana dari masyarakat atas dasar kepercayaan, maka setiap pelaku perbankan diharapkan tetap menjaga kepercayaan masyarakat tersebut. Bank Indonesia mempunyai tugas dan kewenangan untuk mengawasi semua kegaiatan perbankan termasuk juga terhadap bank perkreditan rakyat. Atas dasar itulah dalam penulisan skripsi ini penulis mengambil judul “TINJUAUAN YURIDIS PENGAWASAN BANK INDONESIA TERHADAP KINERJA BANK PERKREDITAN RAKYAT” Berdasarkan latar belakang belakang diatas maka penulis merumuskan beberapa permasalahan mengenai Apa tujuan pengawasan Bank Indonesia terhadap kinerja Bank Perkreditan Rakyat, Bagaimanakah kewenangan Bank Indonesia dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja Bank Perkreditan Rakyat, Bagaimanakah sistem pengawasan yang dilakukan oleh Bank Indonesia terhadap kinerja Bank Perkreditan Rakyat, Kendala-kendala apa yang dihadapi oleh Bank Indonesia dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja Bank Perkreditan Rakyat. Tujuan umum dari penulisan skripsi ini adalah untuk memenuhi dan melengkapi tugas serta syarat-syarat yang diperlukan untuk meraih gelar sarjana Strata Satu Fakultas Hukum di Universitas Jember. Sedangkan tujuan khususnya adalah untuk menganalisa dan menjawab permasalahan yang ada dalam penulisan skripsi ini. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah bertipe yuridis normatif. Tipe penelitian yuridis normatif adalah penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Bank Indonesia dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja sebuah bank demikian juga terhadap kinerja Bank Perkreditan Rakyat mempunyai tujuan yaitu melindugi kepentingan masyarakat penyimpan (deposan dan kreditur) yang mempercayakan dananya pada bank perkreditan rakyat untuk memperoleh pembayaran kembali dan manfaatnya dari bank sesuai dengan sifat, jenis, dan cara xi pembayaran yang telah dijanjikanya. Tujuannya agar kesehatan bank tetap terjaga dan kepercayaan masyarakat terhadap bank perkreditan rakyat tetap terpelihara. Pengawasan terhadap kegiatan perbankan merupakan kewenangan dari bank Indonesia. Kewenangan tersebut diatur dalam pasal 24 sampai 35 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia serta dalam pasal 29 sampai pasal 37 Undang-undang Nomor 10 tahun 1998 Tentang Perbankan. Pelaksanaan pengawasan bank Indonesia terhadap kinerja bank perkreditan rakyat sebelumnya para pejabat pengawas bank ini harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh bank Indonesia. Pengawasan yang dilakukan oleh bank Indonesia tersebut mengenai pengawasan terhadap pendirian bank perkreditan rakyat, pengawasan terhadap permodalan, kualitas aktiva dari bank perkreditan rakyat, batas maksimum pemberian kredit. Dengan dilakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha bank perkreditan tersebut maka akan dapat diketahui tingkat kesehatan bank perkreditan rakyat yang nantinya akan dapat segera dimabil langkah-langkah apabila bank perkreditan rakyat tersebut mengalami kemunduran usaha atau tidak sehat. Bank Indonesia dalam melakukan kegiatan pengawasan terhadap kinerja bank perkreditan rakyat tersebut tentunya tidak terlepas dari adanya suatu kendala. Kendala tersebut bisa datang dari pihak bank Indonesia sendiri maupun dari pihak bank perkreditan rakyat, kendala tersebut harus segera diatasi agar pengawasan Bank Indonesia terhadap kinerja bank perkreditan rakyat dapat berjalan dengan lancar.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries030710101248;
dc.subjectTINJAUAN YURIDISen_US
dc.titleTINJAUAN YURIDIS PENGAWASAN BANK INDONESIA TERHADAP KINERJA BANK PERKREDITAN RAKYATen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record