Show simple item record

dc.contributor.authorKURNIAWAN REJEKI
dc.date.accessioned2014-01-18T05:03:00Z
dc.date.available2014-01-18T05:03:00Z
dc.date.issued2014-01-18
dc.identifier.nimNIM020710101243
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/16872
dc.description.abstractMelalui kesepakatan pada 25 Juni 2006 antara pemerintah Indonesia dan Singapura. Daerah Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) akhirnya ditetapkan sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK). Lahirnya KEK di Riau Kepulauan itu tidak bisa dilepaskan dari sejarah kawasan tersebut yang senantiasa mendapat ”keistimewaan”. Batam sudah ditetapkan sebagai kawasan pergudangan (bonded warehouse) dan kemudian kawasan berikat (bonded zone) dengan cakupan wilayahnya diperluas sampai Pulau Rempang dan Galang. Ketika Indonesia dilanda krisis ekonomi, pemerintah membuat kebijakan mencabut keistimewaan yang dimiliki Batam, yaitu melalui PP 39/1998 tentang Pengenaan PPN dan PPn-BM di Batam. Keputusan tersebut mendapat reaksi masyarakat dan pengusaha Batam. Akhirnya, pemerintah menerbitkan penundaan lewat PP 45/2000. Selang tiga tahun kemudian pemerintah kembali mengeluarkan PP 63/2003 tentang Pengenaan PPN dan PPn-BM di Batam, sekaligus mencabut PP 39/1998. Kebijakan tersebut membuat iklim usaha di Batam dan sekitarnya mengalami degradasi. Selama 2004-2005 terjadi sejumlah penutupan dan relokasi pabrik di sector manufaktur. Kini, setelah BBK ditetapkan sebagai KEK, iklim investasi di kawasan tersebut memberikan sinyal yang menggembirakan. Menurut Gubernur Kepri Ismeth Abdullah, sedikitnya delapan perusahaan asal Singapura akan menanamkan modal di Batam dan Bintan dengan nilai investasi sekitar US$ 31,6 juta dengan rencana penyerapan tenaga kerja 2.000 orang (Bisnis Indonesia, 24/7). Masuknya kembali investasi asing ke Batamtersebut semoga saja menjadi awal sukses memikat modal asing ke Indonesia, khususnya ke wilayah Batam, Bintan dan Karimun. Sebagaimana yang terjadi di negara lainhadirnya Kawasan Ekonomi Khusus ini dapat menjadi magnet bagi investor asing untukmenanamkan modalnya di negara tersebut.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries020710101243;
dc.subjectANALISIS YURIDIS PEMBERLAKUAN KAWASANen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS PEMBERLAKUAN KAWASAN EKONOMI KHUSUS SEBAGAI STRATEGI MENARIK INVESTOR ASINGen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record