Search
Now showing items 1-2 of 2
Kewenangan Penuntut Umum dalam Penghentian Penuntutan Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
(Fakultas Hukum, 2021-07-14)
Penerapan Keadilan Restoratif dalam sistem peradilan pidana di Indonesia
telah lama diterapkan dalam penyelesaian perkara pidana anak. Namun dalam
perkembangannya Keadilan Restoratif juga dibutuhkan pada perkara pidana ...
Prinsip Kepastian Hukum dalam Penghentian Penyidikan Berdasarkan Keadilan Restoratif
(Fakultas Hukum, 2023-06-21)
Ditetapkannya Peraturan Kepolisian Nomor 8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Resoratif merupakan suatu terobosan baru bagi penyidik Polri dalam sistem peradilan pidana di Indonesia pada tahap ...