Search
Now showing items 1-2 of 2
Makna “Causa Yang Halal” Pada Akta Yang Dibuat Oleh Notaris Pada Akad Pembiayaan Mudharabah Di Perbankan Syariah
(2019-09-17)
Salah satu pembiayaan yang mendapat respon positif dari masyarakat sejak lahirnya Bank Syariah sampai sekarang adalah Mudharabah. Secara sederhana, mudharabah berarti akad kerja sama antara shahibul maal (pemilik modal) ...
PRINSIP BAGI HASIL AKAD PEMBIAYAAN MUDHARABAH PADA BANK SYARIAH
(2013-12-19)
Sejak diterbitkannya Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang
Perbankan yang kemudian diubah dan disempurnakan dengan Undang-undang
Nomor 10 Tahun 1998 dan kemudian diberlakukannya Undang-undang Nomor 21
Tahun 2008 ...