Search
Now showing items 1-1 of 1
PENGGUNAAN TANAH DENGAN ALAS HAK PAKAI UNTUK PEMBANGUNAN KANTOR DESA ( Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 14 K/Pdt/2006 )
(2015-12-18)
Kesimpulan penulis dari pembahasan, penggunaan tanah dengan alas hak pakai yang kemudian dipindahtangankan tanpa ijin dari pihak pertama (pengguna hak pakai, dalam kasus ini adalah Pang Ping Swie) oleh pihak ketiga (dalam ...