Search
Now showing items 1-7 of 7
SYARAT SAH PERUBAHAN PERJANJIAN PERKAWINAN DAN AKIBAT HUKUM JIKA TERJADI WANPRESTASI (Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan)
(2015-11-16)
Syarat sah perubahan perjanjian perkawinan menurut pasal 29 ayat 4 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, tentang perkawinan diantaranya, ada perjanjian dari kedua belah pihak (suami atau istri) untu merubah dan perubahan itu ...
ANALISIS YURIDIS EKSISTENSI PERKAWINAN BEDA AGAMA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN
(2015-11-27)
Tujuan dalam penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui tentang pengaturan perkawinan beda agama sebelum dan sesudah Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, dan tentang eksistensi perkawinan beda agama ...
ANALISA YURIDIS PENERAPAN PASAL 2 AYAT(2) UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TERHADAP PERKAWINAN MENURUT AGAMA KHONGHUCU
(2015-12-05)
Masalah perkawinan di Indonesia merupakan suatu hal yang memerlukan tatanan hukum yang dapat diterima oleh semua lapisan masyarakat yang ada. Oleh karena itu, tanpa adanya suatu pedoman yang mengikat tentu banyak ...
KEABSAHAN PERKAWINAN YANG DILAKUKAN TANPA IZIN ORANG TUA OLEH ANAK YANG BELUM DEWASA
(2015-12-18)
Tinjauan pustaka dari skripsi ini terdiri dari: perkawinan yang terdiri atas
pengertian perkawinan, tujuan perkawinan, syarat sahnya perkawinan dan anak
yang belum dewasa yang terdiri atas pengertian anak, batas usia ...
KAWIN KONTRAK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN
(2015-12-17)
Kesimpulan dari pembahasan skripsi yakni, bahwa kawin kontrak sangat merugikan dan berdampak negatif bagi anak yg dilahirkan. Hal ini dikarenakan status anak yang dilahirkan adalah anak luar kawin. Berdasarkan hukum ...
KEABSAHAN PERKAWINAN YANG TIDAK TERCATAT DI KANTOR URUSAN AGAMA (KUA)
(2015-12-18)
Berdasarkan hasil dari analisis dan pembahasan yang telah dijelaskan, maka penulis
menyimbulkan : bahwa perkawinan yang tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA)
tidak dapat dikatakan sah menurut Undang-Undang di ...
STATUS HUKUM PERKAWINAN YANG DILAKSANAKAN TIDAK DIHADAPAN DAN TANPA PENGAWASAN PEGAWAI PENCATAT NIKAH DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN
(2015-12-18)
Kesimpulan dari skripsi ini adalah Perkawinan yang dilaksanakan tidak
dihadapan dan tanpa pengawasan pegawai pencatat nikah adalah tidak sah baik
dimata agama dan dimata Undang-Undang. Hal ini karena pencatatan dari ...