Show simple item record

dc.contributor.authorDHENOK WINDRIASTUTI
dc.date.accessioned2014-01-17T06:02:12Z
dc.date.available2014-01-17T06:02:12Z
dc.date.issued2014-01-17
dc.identifier.nimNIM030903101125
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/15997
dc.description.abstractSalah satu pajak yang menggunakan sistem pemungutan yang bersifat self assesment adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dasar hukum Pajak Pertambahan Nilai (PPN) diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan atas pertambahan nilai (value added) dari barang atau jasa yang dihasilkan atau diserahkan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP). Jadi tidak semua Wajib Pajak dapat memungut PPN, tetapi hanya Wajib Pajak yang boleh memungut. Tujuan dari penulisan laporan ini adalah untuk mengadakan penelitian realisasi pembayaran dan penyetoran pajak dalam suatu perusahaan tepatnya PT. Radio Soka Adiswara Jember dimana perusahaan tersebut adalah salah satu pemungut Pajak Pertambahan Nilai atas penyiaran iklan dan peran dari perusahaan ini sedikit banyak menambah penerimaan kas Negara. Praktek Kerja Nyata dilakukan untuk mengetahui pelaksanaan pemungutan pajak secara realita dilapangan sebagai pembanding dasar teori yang diperoleh pada bangku kuliah. Kegiatan ini dilakukan mulai tanggal 21 Maret sampai 21 April 2006. selama melaksanakan Praktek Kerja Nyata memperoleh data akurat tentang PPN dengan mengambil contoh yang dimaksud disertai data-data lain berupa Surat Setoran Pajak, Faktur Pajak Standar, tanggal pelaporan pada kantor Pelayanan Pajak dan skema pelaksanaan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Laporan ini dapat disimpulkan bahwa PT. Radio Soka Adiswara Jember sebagai pemungut PPN telah menjalankan kewajiban Perpajakannya denmgan baik dan sesuai dengan Undang-Undang No 18 Tahun 2000 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Hal ini dapat dilihat dari telah dilaksanakannya kewajiban-kewajibannya sebagai pemungut PPNen_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries030 903 101 125;
dc.subjectPajak Pertambahan Nilai, Jasa Penyiaran Iklanen_US
dc.titlePELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS JASA PENYIARAN IKLAN PADA PT RADIO SOKA ADISWARA JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Taxation [874]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Perpajakan

Show simple item record