VARA GUSTY YON SURYA (2014-04-15)
Kesimpulan pada skripsi ini yaitu pertama Akta Risalah Lelang dikatakan
sebagai Akta Authentik dalam perkara perdata yaitu apabila telah memenuhi Pasal
1868 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Pasal 165 HIR / 285 RBG ...