Prosedur Rekonsiliasi dan Pelaporan Aset Tetap Pada UPT Balai Latihan Kerja Jember

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Abstract

Kegiatan Praktik Kerja Nyata ini dilaksanakan di UPT Balai Latihan Kerja Jember sejak tanggal 09 Februari 2026 sampai dengan 30 April 2026. Laporan Praktik Kerja Nyata ini berjudul “Prosedur Rekonsiliasi dan Pelaporan Aset Tetap Pada UPT Balai Latihan Kerja Jember’’, dimana aktivitas utama penulis adalah membantu bagian Pengelola Pemanfaatan BMD sebagai pengelola Barang Milik Daerah (BMD) untuk melaksanakan rekonsiliasi dan pelaporan aset tetap. Pelaksanaan prosedur rekonsiliasi dan pelaporan aset pada UPT Balai Latihan Kerja Jember dimulai dari pengajuan Rencana Kebutuhan Barang Daerah (RKBMD) untuk usulan pengadaan aset tetap. Setelah pengadaan aset tetap, tahap berikutnya adalah pencatatan penambahan data transaksi pengadaan aset tetap yang diterima dari bagian Pengelola Keuangan untuk dicatat ke dalam SIMBADA sebagai bentuk pelaksanaan rekonsiliasi dan pelaporan kepada Dinas. SI-Tembakau sebagai sistem internal milik UPT BLK Jember berperan membantu Pengelola BMD dalam inventarisasi aset tetap berupa peralatan sehingga memudahkan proses rekonsiliasi. Tahap yang terakhir adalah pengambilan dokumen hasil rekonsiliasi yaitu Berita Acara Rekonsiliasi SIMBADA ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan pengarsipan. Adapun permasalahan yang terjadi ketika pelaksanaan rekonsiliasi dan pelaporan aset tetap pada UPT Balai Latihan Kerja Jember yaitu kesalahan pencatatan data penambahan transaksi aset tetap, tidak adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan, dan sistem SI-Tembakau yang sering mengalami gangguan.

Description

Validasi dan Finalisasi Repositori File 05 Agustus 2026_Kholif Basri

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By