Show simple item record

dc.contributor.authorDESSY WIDYA PUTRI ASTINING TYAS
dc.date.accessioned2013-12-24T05:30:57Z
dc.date.available2013-12-24T05:30:57Z
dc.date.issued2013-12-24
dc.identifier.nimNIM040903101032
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/12381
dc.description.abstractRetribusi daerah menurut penuturan R.I No. 66 Tahun 2001 adalah Pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin yang khususnya disediakan atau diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan pribadi atau badan. Dalam pengenaannya retribusi terbagi dalam beberapa bagian atau jenis antara lain: Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, Retribusi Perizinan Tertentu. Fokus penulisan laporan ini terletak pada Retribusi Jasa Umum khususnya barang dalam keadaan terbungkus merupakan salah satu sumber bagi pendapatan asli daerah pada Balai Pelayanan Kemetrologian Jember selaku instansi pemerintah yang berwenang untuk memungut Retribusi BDKT di Kabupaten Jember memperlihatkan hasil yang cukup signifikan tahun ini. Retribusi BDKT menjadi salah satu penyumbang yang potensial bagi pendapatan asli daerah Kabupaten Jember. Dalam pelaksanaannya, penulis memperoleh beberapa hal yang penting antara lain mekanisme yang fleksibel, sederhana dan transparan dalam setiap alur penagihan dan pola penyetoran retribusi tempat wisata, yang kedua adanya peningkatan penerimaan hasil retribusi BDKT di Kabupaten Jember tiap bulannya.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries040903101032;
dc.subjectProsedur Pengenaan Retribusi Daerahen_US
dc.titlePROSEDUR PENGENAAN RETRIBUSI DAERAH ATAS JASA UMUM KHUSUSNYA BARANG ATAU MAKANAN DALAM KEADAAN TERBUNGKUS PADA BALAI PELAYANAN KEMETROLOGIAN JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Taxation [889]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Perpajakan

Show simple item record