Show simple item record

dc.contributor.authorYUNIAR DIAN HAPSARI
dc.date.accessioned2013-12-24T04:01:32Z
dc.date.available2013-12-24T04:01:32Z
dc.date.issued2013-12-24
dc.identifier.nimNIM080910291012
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/12193
dc.description.abstractOtonomi daerah adalah kewenangan suatu daerah mengatur dan mengelola sumber daya sesuai potensi yang ada pada tiap-tiap daerah. Adanya otonomi daerah merupakan bukti nyata kepercayaan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Kepercayaan yang diberikan kepada pemerintah daerah salah satunya mengelola keuangan daerah. Salah satu sumber penerimaan daerah yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang di dalamya terdapat retribusi daerah dan retribusi daerah diatur dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2009. Dari berbagai jenis retribusi daerah di Kabupaten Jember, peneliti memilih retribusi pasar khususnya Pasar Tanjung yang diatur dalam Peraturan Daerah No. 13 tahun 2006 tentang Pengelolaan Pasar yang Dikuasai oleh Pemerintah Kabupaten Jember. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis dan mendeskripsikan faktorfaktor yang mempengaruhi penerimaan retribusi Pasar Tanjung, karena Pasar Tanjung merupakan pasar kelas utama dan terbesar penerimaannya di Kabupaten Jember. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif. Informan penelitian dipilih dengan metode purposive dan snowball sampling. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara mendalam, dokumentasi dan studi kepustakaan. Teknik analisis data menggunakan analisis data kualitatif dengan model Miles dan Huberman yang terdiri dari tahap reduksi data, vii penyajian data, tahap kesimpulan dan verifikasi. Dalam pengecekan keabsahan data menggunakan triangulasi sumber dan metode. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang mempengaruhi penerimaan retribusi Pasar Tanjung Kabupaten Jember yaitu lemahnya pengawasan dari pihak lembaga yang ditunjukkan adanya masalah pembagian waktu berdagang antara pedagang pasar sore dengan pedagang lantai II Pasar Tanjung dan permintaan pedagang lantai II kepada pedagang pasar sore untuk pindah berjualan di dalam Pasar Tanjung sehingga hal ini berdampak pada pertumbuhan penerimaan Pasar Tanjung tahun 2008 menurun sebesar 2,88%. Pada tahun 2009 retribusi Pasar Tanjung tidak tembus target yaitu target yang ditetapkan Rp 983.893.000 sedangkan penerimaan retribusi hanya Rp 935.695.500. Selain dari pihak pedagang, pengawasan yang lemah juga terjadi pada bawahan yaitu dapat dilihat dari jumlah surat panggilan yang diberikan kepada pedagang menunggak selama tahun 2011 sebesar 37 surat dari 485 toko/kios yang menunggak. Faktor yang kedua yaitu lemahnya kesadaran pedagang dalam membayar retribusi yang dapat ditunjukkan dari pedagang yang tidak membayar retribusi sebesar 485 toko/kios. Faktor ketiga yaitu lemahnya konsistensi lembaga terhadap peraturan. Dalam hal ini pihak lembaga belum sepenuhnya menjalankan peraturan sesuai dengan Perda no. 13 tahun 2006 yaitu tarif yang ditentukan belum sesuai dengan perda tersebut sehingga pihak lembaga melakukan penyesuaian tarif dengan kenaikan setiap tahunnya sebesar 10% dari tarif sebelumnya. Adanya kenaikan target juga menyebabkan kenaikan penerimaan retribusi. Faktor yang keempat yaitu jumlah objek retribusi pasar yang terdiri dari banyaknya toko yang tutup (tidak aktif) sebesar 403 toko/kios dan penambahan pedagang lesehan yang semakin bertambah.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries080910291012;
dc.subjectOtonomi daerahen_US
dc.titleFAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENERIMAAN RETRIBUSI PASAR TANJUNG KABUPATEN JEMBER TAHUN 2006-2011en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record