Implementas Program Desa Inklusi
Abstract
Penelitian ini membahas pengimplementasian Program Desa Inklusi dalam konteks penyandang disabilitas di Desa Kejayan berdasarkan UU No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan fenomenologis, melibatkan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian mencakup gambaran umum Desa Kejayan sebagai lokasi penelitian serta tahapan dan gambaran umum Program Desa Inklusi yang meliputi sosialisasi, FGD, pengorganisasian difabel, dan penyusunan program. Peran serta pendamping dalam mendukung keberhasilan program ini sangat penting. Penelitian menunjukkan bahwa difabel memimpin pengorganisasian program sebagai bentuk kepercayaan diri untuk mengembalikan keberfungsian sosial mereka.