Konstruksi Sosial Pernikahan pada Keluarga yang Melakukan Pernikahan Dini di Kecamatan Silo Kabupaten Jember
Abstract
Pernikahan disebut pernikahan dini saat dilakukan dengan usia dibawah
umur atau masih dibilang masih anak-anak. Di Indonesia masih banyak yang
melakukan pernikahan dini. Indonesia menduduki nomor 2 teratas di Asia Tenggara
menurut Badan Pusat Statistik 2015. Penelitian ini menggunakan metode penelitian
kualitatif pendekatan fenomenologi yang didasarkan pada pengalaman hidup
individu informan. Konstruksi sosial Peter L Berger pernikahan dini, menggali data
tentang bagaimana konstruksi pernikahan pada keluarga yang melakukan
pernikahan dini. Hasil penelitian ini 1. Eksternalisasi, pada tahap ini seseorang yang
melakukan pernikahan dini yang salah satunya telah menerima perjodohan. 2.
Obyektivasi, masyarakat memiliki pemikiran bahwa perjodohan adalah hal yang
sudah biasa dilakukan. 3. Internalisasi, orang tua memberikan nasehat untuk
mencari jodoh yang dekat agar mempererat tali silaturahmi.