Prosedur Administrasi Pemberian Kredit Fleksi Pensiun pada Pt Bank X (Persero) Tbk. Cabang Jembe
Abstract
Sebagai negara berkembang Indonesia mengalami kemajuan yang sangat
pesat pada sektor perekonomian. Dengan tercapainya hal itu pemerintah Indonesia
banyak melakukan pembangunan dalam segala bidang guna untuk meningkatkan
taraf hidup kesejahteraan masyarakat Indonesia. Salah satu upaya pemerintah
Indonesia adalah meningkatkan dan memaksimalkan peran lembaga-lembaga
keuangan baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun milik swasta yang
berperan sebagai agent of development untuk membangun perekonomian untuk
meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Menurut Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 7 Tahun 1992, Pasal 1 tentang Perbankan telah diubah menjadi
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang dimaksud dengan Bank adalah
badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan
menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk
lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Lembaga keuangan perbankan Indonesia merupakan salah satu yang berperan
penting dalam mendorong perekonomian di Indonesia. Dikarenakan banyaknya
manfaat dari perbankan dalam memenuhi kebutuhan seperti menyimpan uang,
menukar uang, memidahkan uang dan menerima pembayaran dalam bermacam macam pilihan. Sebagai lembaga keuangan bank tidak pernah terlepas dari
masalah kredit atau mencairkan dana sebagai modal usaha maupun untuk
keperluan konsumtif bagi masyarakat yang menginginkan dana cepat. Menurut
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992, Pasal 1 tentang
perbankan telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang
dimaksud dengan Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat
dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
Fungsi kredit sangat menguntungkan bagi pihak bank yang didapatkan dari
besarnya jumlah pinjaman kredit yang disalurkan. Sehingga untuk saat ini pihak
bank selalu berusaha meningkatkan kualitas, fasilitas dan mutu kreditnya agar
tidak kalah bersaing dengan bank-bank lain.
Peranan keuangan bank atau non bank sangat diperlukan untuk semua
golongan masyarakat, terutama untuk calon pensiunan dan pensiunan Apratur
Sipil Negara (ASN), TNI/Polri dan pegawai BUMN. Para pensiunan masih jadi
pasar yang menjanjikan bagi sejumlah bank dalam memacu penyaluran kredit.
Oleh karena itu, sejumlah strategi terus disiapkan untuk mendorong pertumbuhan
segmen bisnis ini. Masa pensiun untuk kebanyakan orang adalah masa untuk
bersantai dan menghabiskan waktu dengan keluarga. Tapi bagi sebagian orang
merasa masa pensiun berarti harus memutar otak untuk mencari sumber
penghasilan lain. Dipenghujung purna tugas atau akan purna tugas, pensiun dan
calon pensiun dituntut tetap produktif agar dapat hidup mandiri secara keuangan
dan tidak bergantung kepada orang lain seperti anak, saudara, dan lain-lain.
Dengan tidak mengurangi resiko penurunan kesehatan fisik dan mental diwaktu
senja maka pihak pemerintah mengharapkan pensiunan dan calon pensiun untuk
mendapatkan kemudahan pinjaman modal untuk melakukan aktivitas
kewirausahaan. Dalam sebuah survei Bank HSBC Global yang dilakukan pada
tahun 2019 terhadap 1.050 responden calon pensiun dan pensiun mengatakan
bahwa sekitar 54% pensiun akan mencoba untuk menjadi wiraswasta, 29% akan
hidup dari tabungannya, 25% akan mencari pekerjaan baru lagi dan 19% akan
membangun tempat kos. Rencana usaha untuk pensiun memang sebuah ide bagus,
kesadaran ini timbul ketika akan mendekati masa-masa pensiun tapi tidak banyak
yang memiliki modal yang cukup untuk memulai sebuah usaha.
PT Bank X Cabang Jember juga mempunyai jenis produk kredit untuk para
pensiun atau calon pensiun seperti Fleksi dan Fleksi Pensiun. Maka dengan
adanya produk ini diharapkan dapat memacu pensiunan atau calon pensiun untuk
berwirausaha. Yang merupakan salah satu pembahasan yang menarik untuk
dibahas dikarenakan banyaknya pegawai yang menyalurkan manfaat pensiun pada produk fleksi pensiun tersebut dengan syarat jaminan SK dan Gaji yang
bersangkutan khususnya bagi calon pensiun dan pensiunan peserta PT Taspen
(Persero), PT Asabri (Persero), dan Institusi atau lembaga pensiun kerja sama
lainnya mempunyai kesempatan untuk mendapatkan fasilitas kredit fleksi pensiun
yang dapat digunakan untuk melakukan berbagai macam kebutuhan ataupun
modal berwirausaha selama tidak melanggar hukum. Fleksi pensiun menawarkan
pinjaman hingga Rp. 500 juta, dengan catatan bahwa rasio hutang terhadap
pendapatan maksimal sebesar 70%, pinjaman dapat diajukan sejak 5 (Lima) tahun
sebelum memasuki masa pensiun dan juga bunga pinjaman yang ditawarkan
terbilang ringan dengan tenor yang cukup lama.
Praktik kerja nyata merupakan salah satu cara menerapkan ilmu yang
diperoleh selama dibangku kuliah. Mata kuliah yang relevan dengan praktik kerja
nyata yang penulis laksanakan di salah satu perbankan serta untuk menunjang
pemilihan judul laporan adalah ilmu manajemen perkreditan, ilmu manajemen
keuangan dan ilmu manajemen keuangan lanjutan. Berdasarkan uraian latar
belakang diatas, maka Laporan Praktik Kerja Nyata yang dilakukan di PT Bank X
(Persero) Tbk. Cabang Jember bertujuan untuk mengetahui pekerjaan didunia
perkantoran, khususnya administrasi pemberian kredit.