Peningkatan Posisi Gender Inequality Index (Gii) di Tonga
Abstract
Kawasan Pasifik Selatan dikenal dengan perkembangan pembangunan gendernya yang relatif lambat dan memiliki posisi yang relatif rendah dalam GII (Gender inequality index). Namun, Tonga sebagai satu-satunya negara kawasan yang tidak meratifikasi CEDAW (Convention on the Elimination of All Forms of Discriminations Against Women), justru memiliki angka GII yang kian meningkatan pada periode 2016-2021. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan terkait mengapa Tonga mengalami peningkatan Gender Inequality Index padahal tidak meratifikasi CEDAW. Penelitian ini menggunakan metode deksriptif kualitatif, dengan menghimpun data melalui berbagai sumber seperti artikel bereputasi, buku, laporan pemerintah, laporan organisasi internasional, dan sumber-sumber lainnya yang biasa digunakan pada penelitain studi kepustakaan dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan Feminisme Liberal dengan pendekatan interseksi seagai alat analisis dari permasalahan. Hasil analisis menunjukkan bahwa meningkatnya posisi GII ditonga disebabkan oleh kemampuan baik pemerintah dalam mengidentifikasi masalah yang tumpang tindih antara CEDAW dan identitas budaya ‘anga fakatonga’ dan mentrasnfrormasikannya menjadi kebijakan gender domestik yang sesuai dengan kondisi sosio-kultural masyarkat Tonga, sehingga muncul respon positif dari masyrakat. Penelitian ini akan membantu pemerintah dan pembuat kebijakan memahami pentingya identifikasi interseksi dalam permasalahan gender sehingga dapat dialihkan menjadi faktor pendukung dalam upaya pembangunan gender.