Show simple item record

dc.contributor.authorDias Yunas Eka Purnama
dc.date.accessioned2013-12-20T08:10:28Z
dc.date.available2013-12-20T08:10:28Z
dc.date.issued2013-12-20
dc.identifier.nimNIM080910301058
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/11434
dc.description.abstractBerdasarkan data yang ada dari 2 juta orang nikah setiap tahun se-Indonesia, tren perceraian di indonesia semakin meningkat dari tahun ke tahun. Akan tetapi yang paling menarik adalah 70% yang mengajukan cerai adalah istri, dan 30% sisanya adalah suami, dengan alasan suami tidak bisa memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, data di atas memberikan gambaran bahwa cerai gugat secara nasional cukup tinggi. Maraknya perceraian yang meningkat dari tahun ke tahun, Jawa Timur menjadi Provinsi dengan tingkat perceraian tertinggi se-Indonesia. Jika pada tahun 2010 angka perceraian adalah 67.293 kasus. Pada tahun 2011 kasus cerai gugat dari tahun ke tahun jumlahnya relatif meningkat. Padahal sebelum tahun 2000 kasus perceraian di dominasi talak cerai, tahun 2010 kasus cerai gugat yang di ajukan sebesar 44,728 perkara, setahun kemudian meningkat menjadi 45.069 perkara, kasus cerai talak justru semakin menurun dari 25,228 kasus pada tahun 2010 menjadi 23.920 kasus pada tahun 2011. Untuk kasus perceraian tersebut pada tahun 2011, Kabupaten Banyuwangi menduduki peringkat kedua setelah kabupaten malang yaitu berjumlah 4726 kasus untuk cerai gugat, cerai talak hanya 2.733 kasus, dan di peringkat ketiga ditempati Kabupaten Jember. Penelitian ini dilakukan di Desa Karangbendo yang merupakan salah satu desa yang sebagian masyarakatnya (istri) melakukan cerai gugat, dengan angka cerai gugat yang cukup tinggi yaitu berjumlah 24 kasus dengan total keseluruhan yang ada di Kecamatan Rogojampi berjumlah 208 kasus yang menduduki peringkat pertama untuk kasus cerai gugat yang ada di Kecamatan Rogojampi. Permasalahan dalam penelitian ini adalah apa yang menjadi penyebab seorang istri melakukan cerai gugat yang ada di Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi?. Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah: mendeskripsikan, menganalisis dan mengetahui apa aspek penyebab cerai gugat di Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi. Informan dalam penelitian ini terdiri dari 5 orang istri yang melakukan cerai gugat di Pengadilan Agama Banyuwangi pada tahun 2011 yang bertempat tinggal di Desa Karangbendo, kemudian informan tambahan berjumlah 5 orang yang mengetahui sebab-sebab informan pokok melakukan cerai gugat, penelitian ini di laksanakan selama kurang lebih 2 bulan yaitu terhitung sejak bulan Oktober 2012 sampai dengan bulan Desember 2012. Selanjutnya untuk penentuan informan digunakan teknik purposive sampling, pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi, dan menguji keabsahan data dengan teknik triangulasi. Berdasarkan hasil penelitian dapat diambil kesimpulan bahwa aspek-aspek penyebab perceraian gugat di Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi ada 4 penyebab adalah 1. Campur tangan orang tua dari suami, 2. Aspek suami selingkuh 3. Suami tidak memenuhi kebutuhan ekonomi 4. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries080910301058;
dc.subjectperceraian gugaten_US
dc.titleAspek-aspek Penyebab Perceraian Gugat (Studi Deskriptif di Desa Karangbendo Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record