Efektivitas Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa Lojejer Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tingkat efektivitas
pelayanan administrasi kependudukan di Desa Lojejer Kecamatan Wuluhan
Kabupaten Jember. Kepala Desa Lojejer, Mohamad Sholeh, S.H., M.Si mengatakan
bahwa begitu banyak keluhan terkait pengurusan Adminduk di masyarakat, sering
terjadinya praktek pungli dan itu yang sering memberatkan masyarakat dalam
mendapatkan pelayanan Adminduk, sehingga dari kondisi tersebut, Pemerintah
Desa Lojejer mengambil sikap dengan membentuk Satgas Adminduk dimana
petugas ini turun langsung ke masyarakat sebagai layanan jemput bola (“Ini Alasan
Kuat Kades Di Jember Ini Bentuk Tim Satgas Adminduk, 2020”).
Pemerintah Desa Lojejer mengupayakan sebuah pelayanan administrasi
kependudukan untuk memberikan solusi dari semua permasalahan administrasi
kependudukan yang dikeluhkan oleh masyarakat dengan menciptakan sebuah
pelayanan administrasi kependudukan dengan konsep jemput bola melalui satgas
adminduk yang ditetapkan dalam “Keputusan Kepala Desa Lojejer
Nomor:141/10/35.09.11.01/2021 tentang Koordinator dan Satgas Adminduk Desa
Lojejer” pada tanggal 5 April 2021. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Jember Nomor 7 Tahun (2015) pasal 225 ayat 2 tentang Desa yang
menjelaskan bahwa “Desa berkewajiban memberikan dan meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat Desa”.
Tugas pokok Satgas Adminduk yaitu memberikan pelayanan administrasi
kependudukan dengan mendatangi kediaman masyarakat, merekap data
permohonan pelayanan administrasi kependudukan yang diajukan oleh masyarakat,
mengurus permohonan pembuatan dokumen masyarakat secara online melalui
whatsaap yang disediakan oleh Dispendukcapil Jember, serta mendistribusikan
dokumen yang telah selesai kepada pemohon.Pemerintah Desa Lojejer membentuk Satgas Adminduk dengan beberapa
tujuan. Pertama, untuk memberikan solusi bagi permasalahan masyarakat dalam
mendapatkan dokumen kependudukan. Kedua, untuk menghindari dan memutus
mata rantai pungli. Ketiga, untuk menghindari adanya prosedur pelayanan
adminsitrasi kependudukan yang rumit. Keempat, agar setiap kepentingan
masyarakat mengenai dokumen kependudukan dapat terpenuhi. Kelima, untuk
meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang dapat
memberikan kepuasan bagi masyarakat.
Berdasarkan permasalahan awal pelayanan administrasi kependudukan di
Desa Lojejer hingga diciptakan sebuah pelayanan administrasi melalui Satgas
Adminduk dan mengindikasikan adanya dampak baik atas pelayanan administrasi
kependudukan yang diberikan, maka peneliti ingin membuktikan tingkat
“Efektivitas Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa Lojejer Kecamatan
Wuluhan Kabupaten Jember”.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif tipe deskriptif, termasuk
jenis penelitian univariat (satu variabel) dan dalam satu waktu penelitian (cross
sectional). Populasi dalam penelitian ini adalah masyarakat Desa Lojejer yang
mengajukan permohonan pelayanan administrasi kependudukan melalui Satgas
Adminduk pada tahun 2021, yaitu berjumlah 1.203 orang. Jumlah sampel dalam
penelitian ini sebanyak 92 responden, yang ditetapkan berdasarkan rumus slovin.
Teknik pengambilan sampel dilakukan secara acak (simple random sampling)
dengan menggunakan undian. Teknik Pengumpulan data melalui dua jenis, yaitu
data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari wawancara dan
kuesioner yang dibagikan kepada responden. Kuesioner penelitian ini terdiri dari
20 item pernyataan. Penelitian ini menggunakan teori efektivitas menurut Sutrisno
(dalam Nabila, 2020), yang terdiri atas lima indikator, yaitu pemahaman program,
tepat sasaran, tepat waktu, tercapainya tujuan dan perubahan nyata. Analisis data
yang digunakan dalam penelitian ini adalah uji statistik deskriptif, distribusi
frekuensi dan kelas interval.
Hasil perhitungan data menggunakan bantuan SPSS 2022 menunjukkan
bahwa persentase pilihan jawaban setuju dan sangat setuju menghasilkan jumlah sebesar 94,95%. Berdasarkan acuan standar efektivitas menurut Litbang Depdagri
(dalam hartanto 2018), tingkat efektivitas pelayanan administrasi kependudukan di
Desa Lojejer Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember dikategorikan sangat efektif
dengan persentase 94,95%. Hal tersebut menunjukkan bahwa pelayanan
administrasi kependuduka melalui Satgas Adminduk di Desa Lojejer sangat efektif
dilaksanakan.