Show simple item record

dc.contributor.authorSETYANINGSIH, Lilis
dc.date.accessioned2023-03-16T03:39:42Z
dc.date.available2023-03-16T03:39:42Z
dc.date.issued2022-07-26
dc.identifier.nim190903101035en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/112944
dc.description.abstractPraktek Kerja Nyata (PKN) dilaksanakan pada tanggal 7 Maret 2022 sampai dengan 20 Mei 2022 di Badan Pendapatan Daerah di Kabupaten Banyuwangi bertujuan untuk mengetahui dan memahami tentang penerimaan pajak hotel pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyuwangi, penulis ditempatkan pada bidang Pemeriksaan dan Penagihan sehingga dapat mempelajari dan mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan Pajak Daerah terutama Pajak Hotel yang telah dijelaskan oleh Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011. Pajak Hotel adalah pajak atas pelayanan yang disediakan oleh hotel, hotel merupakan penyedia jasa penginapan termasuk jasa terkait laiinnya dengan dipungut bayaran, yang mencakup hotel, losmen, penginapan, dan rumah kos yang lebih dari 10 kamar. Salah satu sumber pendapatan daerah cukup besar di Kabupaten Banyuwangi pada Tahun 2021 yaitu Pajak Hotel. Badan Pendapatan Daerah di Kabupaten Banyuwangi selaku badan pemungut Pajak Hotel yang dipungut dari pengusaha yang borpotensi terkena pajak hotel yang telah ditetapkan pada peraturan daerah No 2 Tahun 2011. Kebijakan Pembatasan Sosial Bersekala Besar PSBB dengan tujuan untuk memutus mata rantai persebaran Covid 19 yang mewajibkan masyarakat tidak bepergian ditempat umum sampai keadaan benar-benar kembali aman. Pandemi Covid 19 mengakibatkan penurunan kunjungan wisatawan domestik dan manca negara, hal ini berimbas pada TPK Hotel Tingkat Penghunian Kamar Hotel berbintang di kabupaten Banyuwangi mengalami penurunan presentase pengunjung. Sebelum adanya pandemi Covid 19 bulan januari dan februari 2020, TPK 2020 lebih tinggi dibanding TPK 2019,tetapi setelah februari 2020 TPK nya mengalami penurunan hingga bulan desember 2020 dan pada akhinya berimbas pada penerimaan Pajak Hotel di Kabupaten Banyuwangi.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politiken_US
dc.subjectPajak Hotelen_US
dc.subjectPajak Daerahen_US
dc.titlePenerimaan Pajak Hotel di Kabupaten Banyuwangi pada saat Pandemi Covid 19en_US
dc.typeLaporan D3en_US
dc.identifier.prodiPerpajakanen_US
dc.identifier.pembimbing1Yeni Puspita, SE.,ME.,CRA.,CRP.,AWPen_US
dc.identifier.validatorArinen_US
dc.identifier.finalizationFinalisasi Tanggal 16 Maret 2023_M. Arif Tarchimansyahen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Taxation [881]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Perpajakan

Show simple item record