Efektivitas Program "Ngapling" Ngaspal Keliling di Kabupaten Lumajang Tahun 2019-2021
Abstract
Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang membuat program NGAPLING (Ngaspal Keliling) yang tujuannya mengatasi jalan berlubang secara cepat. Ngapling merupakan sebuah program bersistem tambal sulam dengan berfokus pada kerusakan dibawah 15% sesuai dengan surat keputusan (SK) Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lumajang Nomor 188.45/037/427.59/2021. Karena fokus dalam penelitian ini adalah efektivitas program ngapling (ngaspal keliling) maka konsep yang digunakan adalah kebijakan publik dengan menggunakan indikator efektivitas Ripley. Indikator efektivitas menurut Ripely memiliki 7 indikator yaitu akses, cakupan, frekuensi, bias, ketepatan layanan, akuntabilitas, kesesuaian program dengan kebutuhan. Tipe penelitian yang akan diambil dalam penelitian ini adalah jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan program Ngapling di Kabupaten Lumajang, dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam proses pelaksanaan program ngapling di Kabupaten Lumajang, peneliti memperoleh hasil penelitian yakni pelaksanaan program ngapling sudah efektif. Hal tersebut dapat dilihat dari hasil dari proses penelitian yang telah dilakukan yang menunjukkan indikator keefektifan.