Perlindungan Hukum Terhadap Kebocoran Data Konsumen Toko Online Tokopedia
Abstract
Saat ini peradaban manusia tidak lepas dari teknologi informasi dimana masyarakat memiliki ketergantungan yang besar pada teknologi informasi. Teknologi yang diciptakan berkembang seiring dengan kebutuhan manusia untuk memudahkan hidup seperti e-commerce. Sebelumnya dikabarkan Tokopedia mengalami masalah keamanan yang membuat data-data pribadi sedikitnya 15 juta pengguna bocor dan ditawarkan di forum-forum online. Data-data yang diretas diduga tanpa informasi sehingga memudahkan peretas untuk menebak kata kunci. Database ini berisi email, hash kata kunci, dan nama. Tokopedia membenarkan adanya upaya pencurian data pengguna. Namun, tidak memberikan informasi yang lebih terperinci, termasuk waktu kejadian peretasan. Pihak Tokopedia menekankan bahwa data-data pribadi pengguna platform belanja online tersebut tetap aman. Tokopedia juga menerapkan keamanan berlapis, termasuk dengan OTP (One Time Password) yang hanya dapat diakses secara real time oleh pemilik akun, maka kami selalu mengedukasi seluruh pengguna untuk tidak memberikan kode OTP kepada siapapun dan untuk alasan apapun. Menurut Pasal 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen ini adalah salah satu hak konsumen yang seharusnya mendapat kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa.
Collections
- UT-Faculty of Law [6211]