Show simple item record

dc.contributor.authorBUDI PRAKOSO, HERLAMBANG
dc.date.accessioned2013-09-18T07:56:31Z
dc.date.available2013-09-18T07:56:31Z
dc.date.issued2013-09-18
dc.identifier.nimNIM060710101013
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/1082
dc.description.abstractRumusan masalah dalam skripsi ini adalah apakah cucu angkat berhak mendapatkan wasiat wajibah menurut Kompilasi Hukum Islam dan pertimbangan hukum hakim pada putusan No. 149/Pdt.G/2009/PTA.Sby. Tujuan penulisan skripsi ini terbagi menjadi 2 (dua), yaitu: tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umumnya yaitu untuk memenuhi dan melengkapi tugas sebagai persyaratan pokok guna mencapai gelar Sarjana Hukum Universitas Jember, dan memberikan sumbangan pemikiran. Tujuan khususnya yaitu untuk mengetahui terlebih memahami solusi atas permasalahan dalam skripsi ini sehingga akhirnya dapat menghasilkan suatu karya ilmiyah yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiyah dan berguna bagi masyarakat. Metode penelitian dalam penyusunan skripsi ini menggunakan metode yuridis normative dengan pendekatan masalah, yang pertama adalah pendekatan undang-undang (statute approach), dan yang kedua pendekatan konsep (conceptual approach). Kesimpulan dari penulisan skripsi ini adalah bahwa cucu angkat berhak mendapatkan wasiat wajibah menurut Kompilasi Hukum Islam. Mengacu pada pasal 185 ayat (1) KHI junto pasal 209 ayat (2) KHI . Penulis menyimpulkan bahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam Putusan No. 149/Pdt.G/2009/PTA Sby. telah sesuai dengan ketentuan hukum waris Islam di Indonesia dan pertimbangan hukum majelis hakim Pengadilan Tinggi Agama Surabaya melalui Putusan No. 149/Pdt.G/2009/PTA Sby. telah memenuhi prosedur hukum yang telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Mengenai amar putusan yang membatalkan putusan Pengadilan Agama Bojonegoro No. 1075/Pdt.G/2008/PA. Bjn. adalah benar karena hakim Pengadilan Agama Bojonegoro tidak menetapkan bahwa Mardi dan Yasri sebagai ahli waris, melainkan hanya Warni sebagai anak angkat dari Kasiran. Dan saran dari skripsi ini adalah para ahli waris yang mempunyai saudara angkat, apabila memutuskan untuk mengajukan gugatan terkait sengketa harta waris, hendaknya mempelajari aturan-aturan tentang hak-hak anak angkat / cucu angkat terhadap harta peninggalan kakek angkatnya. Sehingga para ahli waris kakek/nenek angkatnya tersebut tidak semena-mena dalam membagi dan menetukan atas harta peninggalan pewaris. dan hendaknya para majelis hakim pengadilan agama lebih jeli dan teliti memeriksa kasus-kasus yang terjadi, sehingga dapat diminimalisir terjadinya kesalahan dalam membuat putusan agar tidak merugikan masyarakat.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries060710101013;
dc.subjectCucu Angkat, Wasiat Wajibah, Hukum Islamen_US
dc.titleKEDUDUKAN CUCU ANGKAT TERHADAP PEMBERIAN WASIAT WAJIBAH BERDASARKAN KOMPILASI HUKUM ISLAM (Studi Putusan Nomor 149/Pdt.G/2009/PTA Sby)en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record