Show simple item record

dc.contributor.advisorOhoiwutun, Y.A. Triana
dc.contributor.advisorWildana, Dina Tsalist
dc.contributor.authorRITONGA, Binsar Zaroha
dc.date.accessioned2020-10-20T04:41:11Z
dc.date.available2020-10-20T04:41:11Z
dc.date.issued2020
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/101170
dc.description.abstractAgama di Indonesia menjadi masalah yang multidimensi,hal ini dicirikan dari masyarakat Indonesia yang religius dan memegang teguh prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa. Perbuatan penodaan agama seringkali dikaitkan antara kebebasan beragama dan permasalahan mayoritas-minoritas di Indonesia. Seringkali dalam implementasi ibadah dan keyakinan terjadi perbedaan pandang dalam memaknai suatu ajaran agama. Perbedaan dalam memaknai ajaran agama ini kemudian menjadi masalah pidana dalam hal melindungi ketertiban umum atau nilai yang ada dalam masyarakat. Putusan Nomor 69/Pid.B/2012/PN.Spg dengan Terdakwa Tajul Muluk dianggap melakukan penodaan agama dengan menyabutkan bahwa AlQuran yang dibawa umat Islam tidak original. Putusan 81/Pid.B/2015/PN Bna dengan Terdakwa M. Alief Althaf dianggap melakukan penodaan agama dengan menaggap Ahmad Musadeq sebagai pembawa risalah Tuan Semesta Alam dalam hal ini sebagai Nabi Terakhir. Tujuan Penelitian skripsi ini adalah untuk menganalisis makna penodaan agama islam dalam penerapan pasal 156a KUHP dalam Putusan Nomor: 69/Pid.B/2012/PN.Spg dan Putusan Nomor: 81/Pid.B/2015/PN Bna berdasarkan Pasal 156a KUHP serta menganalisis ketepatan penggabungan unsur subyektif dan unsur obyektif oleh Majelis Hakim dalam Putusan Nomor: 69/Pid.B/2012/PN.Spg dan Putusan Nomor 81/Pid.B/2015/PN Bnaen_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM FAKULTAS HUKUMen_US
dc.subjectPenodaan Agama Islamen_US
dc.subjectPengadilanen_US
dc.titlePenerapan Tindak Pidana Penodaan Agama Islam Menurut Pengadilan Di Indonesiaen_US
dc.identifier.prodiILMU HUKUM


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record