Browsing by Subject "Pembatalan Perjanjian Sewa Menyewa Secara Sepihak Oleh Kurator Dalam Kepailitan (Studi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 658K/Pdt.Sus-Pailit/2014)"
Now showing items 1-1 of 1
-
Pembatalan Perjanjian Sewa Menyewa Secara Sepihak Oleh Kurator Dalam Kepailitan (Studi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 658K/Pdt.Sus-Pailit/2014)
(FAKULTAS HUKUM, 2019-10-11)Rumusan masalah dalam karya ilmiah ini terdiri dari 3 (tiga) hal yaitu: 1) apakah Kurator memiliki kewenangan untuk melakukan pembatalan perjanjian sewa menyewa secara sepihak?; 2) apakah objek bangunan yang didirikan ...