Browsing by Subject "Direksi Perseroan Terbatas, Perbuatan Melawan Hukum"
Now showing items 1-1 of 1
-
PERTANGGUNGJAWABAN DIREKSI PERSEROAN TERBATAS YANG MELAKUKAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS
(2014-04-15)Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa, Bentuk-bentuk perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh direksi dalam mengurus perseroan adalah : Pertama, Lalai menjalankan tugasnya mengawasi Perseroan. Kedua, ...