Show simple item record

dc.contributor.authorHeny Sandraningrum
dc.date.accessioned2014-01-27T05:16:15Z
dc.date.available2014-01-27T05:16:15Z
dc.date.issued2014-01-27
dc.identifier.nimNIM030903101021
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/25264
dc.description.abstractPajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang sangat penting bagi terwujudnya tujuan negara dan diharapkan dapat berperan menjadi andalan utama dalam pembiayaan pembangunan. Hasil yang diperoleh dari pelaksanaan Praktek Kerja Nyata ini adalah PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Unit Kampus Cabang Jember telah melakukan perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat 2 sudah berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000 tentang pajak penghasilan yang didukung oleh Peraturan Pemerintah Nomor 131 Tahun 2000 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 151 / KMK.04 / 2001 yaitu dengan tarif 20 %. Apabila deposan memiliki tabungan diatas Rp. 7.500.000,- atau dengan nama yang sama dengan jumlah tabungan seluruhnya lebih dari Rp. 7.500.000,- maka setiap akhir bulan langsung dikenakan pajak sebesar 20 % atas bunga simpanan atau deposito.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries030903101021;
dc.subjectPAJAK PENGHASILANen_US
dc.titlePROSEDUR PEMOTONGAN DAN PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN (PPh) PASAL 4 AYAT 2 ATAS BUNGA SIMPANAN DAN DEPOSITO PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) UNIT KAMPUS CABANG JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Taxation [889]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Perpajakan

Show simple item record