Now showing items 1-1 of 1

    • FAKTOR PENDORONG PERNIKAHAN DINI DI KABUPATEN BANYUWANGI 

      Ma’mun, M. Syukron (2015-12-03)
      United Nations Children’s Fund (UNICEF) mendefinisikan Pernikahan dini sebagai pernikahan resmi atau tidak resmi yang dilakukan sebelum memasuki usia 18 tahun. Menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) ...