Show simple item record

dc.contributor.authorRAMADANI, Deviana Rizka
dc.date.accessioned2025-10-28T04:43:22Z
dc.date.available2025-10-28T04:43:22Z
dc.date.issued2025-01-06
dc.identifier.nim190710101229en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/128469
dc.descriptionFinalisasi unggah file repositori tanggal 28 Oktober 2025_Kurnadien_US
dc.description.abstractSistem pemidanaan merupakan tata cara pemberian sanksi pidana terhadap terdakwa karena telah di nilai melanggar hukum pidana. Sistem pemidanaan di Indonesia dapat dilihat dari arti luas yang meliputi hukum pidana formil, hukum pidana materil dan pelaksanaan pidana, dalam arti sempit sistem pemidanaan dilihat dari sudut substansinya. Perdamaian dalam sistem pemidanaan hanya terjadi pada perkara-perkara tertentu yaitu tindak pidana ringan dalam restorative justice dan tindak pidana anak melalui mekanisme diversi. Selain yang telah disebutkan pidana dapat dihapuskan hanya apabila memenuhi unsur-unsur penghapusan pidana dalam KUHP dan perdamaian tidak termasuk didalamnya. Pada perkara tindak pidana pemerasan dan perkosaan putusan No. 442/Pid.B/2021/PN. Mlg Hakim mempertimbangkan keberadaan Surat Pernyataan Perdamaian antara korban Nurul Habidah dengan pelaku Irwan Yulianto yang dibuat pada proses penyidikan sebagai bentuk keadaan yang meringankan terdakwa melalui pasal 197 ayat (1) huruf f KUHAP. Berdasarkan dari latar belakang tersebut, ditemukan rumusan sebagai berikut: pertama Bagaimana Kedudukan Surat Pernyataan Perdamaian dalam Sistem Pemidanaan, kedua Bagaimana Pertimbangan hakim mengenai kedudukan Surat Pernyataan Perdamaian pada putusan 442/Pid.B/2021/PN Mlg dalam menjatuhkan putusan pemidanaan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis Kedudukan Surat Pernyataan Perdamaian dalam Sistem Pemidanaan dan menganalisis kewajiban hakim dalam mempertimbangkan adanya keberadaan surat pernyataan perdamaian pada putusan 442/Pid.B/2021/PN Mlg dikaitkan dengan putusan pemidanaan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.subjectSurat Pernyataan Perdamaianen_US
dc.subjectPerdamaianen_US
dc.subjectSistem pemidanaanen_US
dc.subjectPerkosaanen_US
dc.subjectPemerasanen_US
dc.titleKedudukan Surat Pernyataan Perdamaian dalam Tindak Pidana Pemerasan dan Perkosaan Ditinjau dari Sistem Pemidanaan (Putusan Nomor 442/pid.b/2021/pn Mlg)en_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukumen_US
dc.identifier.pembimbing1Dr. Ainul Azizah, S.H., M.H.en_US
dc.identifier.pembimbing2Dwi Endah Nurhayati, S.H., M.H.en_US
dc.identifier.validatorHasyimen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record