Kepentingan Pemerintah Indonesia dalam Penanganan Pengungsi Luar Negeri di Indonesia
Abstract
Indonesia telah menjadi negara transit bagi pengungsi selama puluhan tahun. Namun, sampai saat ini masih sering dijumpai permasalahan dalam penanganan pengungsi. Beberapa masalah di antaranya seperti masalah dalam pengalokasian pendanaan, keterbatasan regulasi yang belum memadai. masalah sosial, serta proses pemukiman kembali dan pemulangan pengungsi yang memakan waktu lama. Problematika dalam penanganan tersebut menciptakan pertanyaan mengenai motif Indonesia, khususnya pemerintah dalam penanganan pengungsi. Skripsi ini akan membahas motif kepentingan yang melandasi pemerintah dalam menangani pengungsi luar negeri. Analisis data dilakukan secara deskriptif-kualitatif, dengan mendeskripsikan bentuk penanganan pengungsi yang bersumber pada data kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka dan metode dokumentasi. Hasil dari analisis data dilanjutkan dengan menarik kesimpulan secara deduktif dan penerapan kerangka konseptual. Konsep yang digunakan dalam skripsi ini adalah kepentingan nasional oleh K.J Holsti. Hasil dari penelitian ini menemukan hadirnya beberapa kepentingan pemerintah Indonesia dalam menangani pengungsi luar negeri. Berdasar pada analisis yang telah dilakukan, ditemukan hadirnya kepentingan menjaga anggaran negara, kepentingan menjaga stabilitas sosial dan politik, serta kepentingan menjaga citra internasional. Kepentingan nasional dalam menjaga anggaran dan stabilitas sosial-politik merupakan kepentingan dengan prioritas core interest values serta upaya self-preservation. Kemudian kepentingan nasional dalam menjaga citra internasional merupakan kepentingan dengan prioritas middle range goals serta upaya increase state prestige.