Alasan Uni Eropa Menerapkan Sanksi pada Rusia Terkait Konflik Rusia Ukraina Tahun 2022
Abstract
Skripsi ini membahas tentang alasan Uni Eropa menjatuhkan sanksi pada
Rusia pada konflik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina tahun 2022. Konflik
tersebut bermula pada tanggal 21 Februari 2022 ketika Presiden Rusia, Vladimir
Putin memutuskan untuk mengakui wilayah yang dikuasai oleh kelompok separatis
Ukraina di Donestk dan Luhansk Oblast dan mengirim pasukan Rusia ke wilayah
tersebut. Sebagai tanggapan atas serangan militer Rusia kepada Ukraina ini Uni
Eropa menjatuhkan beberapa paket sanksi internasional pada tanggal 23 Februari
2022. Tindakan yang dilakukan oleh Uni Eropa ini dinilai cukup berani, mengingat
ketergantungan energi yang cukup tinggi antara Rusia dan Uni Eropa. Uni Eropa
merupakan mitra dagang utama Rusia dan Rusia merupakan mitra terbesar kelima
dalam bidang ekspor barang bagi Uni Eropa. Kerjasama energi yang telah
dilakukan oleh kedua aktor tersebut merupakan kunci terpenting dalam hubungan
Uni Eropa dan Rusia selama bertahun tahun. Uni Eropa adalah salah satu dari
banyak aktor yang menggunakan sanksi internasional sebagai instrumen politiknya.
Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis alasan pemberian sanksi oleh Uni
Eropa kepada Rusia terkait konflik Rusia Ukraina pada tahun 2022.
Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif sebagai metode
penelitian. Penelitian kualitatif merupakan disiplin penelitian yang subjektif,
dirancang untuk melihat fenomena sosial serta mendapatkan pemahaman tentang
perasaan, sudut pandang dan nilai nilai. Data dikumpulkan melalui studi pustaka
atau library research. Data literatur yang akan digunakan penulis dalam penelitian
ini didapatkan dari berbagai sumber antara lain; buku cetak maupun elektronik;
jurnal jurnal terakreditas; hasil penelitian mahasiswa (skripsi, tesis, dsb.), artikel
dari internet dan working paper. Data sekunder yang telah diperoleh kemudian
dianalisis untuk menemukan alasan Uni Eropa memberikan sanksi kepada Rusia. Lalu, data data tersebut diinterpretasikan sesuai dengan teori teori yang digunakan
oleh penulis.
Skripsi ini memiliki hasil penelitian yaitu pertama, politik luar negeri Uni
Eropa untuk menegakkan norma internasional tentang perdamaian, demokrasi dan
hak asasi manusia. Invasi yang dilakukan oleh Rusia pada Februari 2022 dianggap
sebagai tindakan yang melanggar norma dan sanksi sanksi sanksi Uni Eropa
bertujuan sebagai peringatan keras atas konsekuensi dari tindakan yang melanggar
norma. Kedua, kebijakan geopolitik Uni Eropa dalam ENP (European
Neighbourhood Policy).