Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/99528
Title: Perlindungan Hukum terhadap Hak Narapidana yang Menyusui saat di Lembaga Pemasyarakatan
Authors: AMRULLAH, M. Arief
TANUWIJAYA, Fanny
FITRIYAH, Siti Rahmatillah
Keywords: Perlindungan Hukum
Hak Narapidana
Hak Ibu Menyusui
Hak Anak
Issue Date: 16-Jan-2020
Publisher: FAKULTAS HUKUM
Abstract: Air Susu Ibu atau ASI adalah cairan hasil sekresi kelenjar payudara ibu yang memiliki banyak manfaat baik bagi ibu ataupun anak.Menyusui secara ekslusif merupakan upaya memanfaatkkan kandungan air susu ibu bagi ibu dan anak secara maksimal. Seorang narapidana wanita yang masih memiliki tanggungan seorang anak usia menyusui juga memiliki hak untuk memastikan anaknya mendapatkan tumbuh kembang yang maksimal walaupun dirinya sedang menjalani masa pidana penjara di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Undang – Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan tidak mengatur secara detail tentang perlindungan terhadap narapidana yang menyusui saat di Lembaga Pemasyarakatan, oleh karena ituuntuk mengetahui dan memahami jaminan dan perlindungan hukum terhadap narapidana wanita yang hamil atau menyusui di dalam Lembaga Pemasyarakatanyang seharusnya diberikan. Mendukung penelitian perlindungan hukum terhadap narapidana yang menyusui saat di Lembaga Pemasyarakatan, penulis menggunakan pendekatan. Pendekatan yang pertama pendekatan perundang - undangan, yaitu Undang – Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan yang dikaitkan dengan konverensi internasional dan peraturan – peraturan yang mendukung terselenggaranya pemberian air susu ibu secara ekslusif saat berada di Lembaga Pemasyarakatan. Kedua, pendekatan konseptual yang menggunakan pandangan atau doktrin tentang perlindungan hukum, poitik hukum, dan teori keadilan. Ketiga, pendekatan konseptual berupa Putusan Pengadilan Negeri Wates nomor : 31/Pid.B/2013/PN.Wt, Putusan Pengadilan Negeri Sibolga nomor : 265/Pid.B/2014/PN-Sbg, Putusan Pengadilan Negeri Palangka Raya nomor : 127/Pid.Sus/2017/PN.Plk. Narapidana wanita hamil atau menyusui saat di Lembaga Pemasyarakatan hanya mendapatkan penambahan kalori berupa makanan tambahan, kemudian anak yang di bawa kedalam Lembaga Pemasyarakatan atau lahir di dalam Lembaga Pemasyarakatan paling lama sampai berusia 2 (dua) tahun dan setelah itu harus diserahkan kepada keluarga atau pihak lain atas persetujuan ibunya.Melihat penanganan yang diterima narapidana wanita hamil dan menyusui saat di Lembaga Pemasyarakatan tersebut, penulis menganggap belum maksimal.Fasilitas khusus ataupun petugas yang berkualifiasi belum diberikan untuk memaksimalkan tumbuh kembang anak.Masih banyak Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia yang membiarkan anak yang dibawa oleh narapidana wanita yang berusia menyusui tinggal 1 (satu) kamar dengan narapidana wanita lainnya tanpa melihat resiko kesehatan yang dapat mempengaruhi tumbuh kembang anak. Mendukung tercapainya hak anak dan juga ibu dalam kegiatan pemberi air susu ibu secara ekslusif dengan mempertimbangkan beberapa faktor yang dapat berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak saat di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Penulis berharap adanya blok tersendiri atau ruangan tersendiri untuk narapidana yang menyusui saat di Lembaga Pemasyarakatan. Petugas dengan kualifikasi atau terlatih dalam menangani perawatan terhadap anak dan ibunya (narapidana). Pentingnya pembaharuan Undang – Undang Pemasyarakatan yang harusnya dapat juga menjamin hak – hak narapidana sebagai ibu hamil ataupun menyusui dan hak – hak anak usia menyusui yang masuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan dapat terpenuhi.
URI: http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/99528
Appears in Collections:MT-Science of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SITI RAHMATILLAH FITRIYAH, SH-150720101021.pdf4.53 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.