Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/99112
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorNURHAYATI, Dwi Endah-
dc.contributor.advisorPRIHATMINI, Sapti-
dc.contributor.authorPUTRA, Dinar Pradana Sugiantoro-
dc.date.accessioned2020-06-02T05:28:07Z-
dc.date.available2020-06-02T05:28:07Z-
dc.date.issued2019-12-17-
dc.identifier.nimnim 150710101140-
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/99112-
dc.description.abstractTindak pidana penganiayaan di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dikualifikasikan menjadi tujuh jenis, hal tersebut membuat jaksa dan hakim dituntut lebih teliti dan cermat dalam menyusun dakwaan dan putusan. Dalam Putusan Nomor 103/Pid.B/2018/Pn.Bbu yang menyatakan terdakwa Sri Wahyudi als Udi bin Erwani telah terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan dijatuhi pidana penjara selama 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan tersebut tidak sesuai dengan fakta-fakta persidangan serta putusan pemidaan tersebut tidak sepenuhnya menguraikan fakta-fakta persidangan. Tujuan yang hendak dicapai dalam penulisan skripsi ini yaitu: pertama, menganalisis kesesuaian amar putusan pemidanaan Nomor 103/Pid.B/2018/PN Bbu dikaitkan dengan fakta – fakta persidangan. kedua, mengalisis PutusanPemidanaan Nomor 103/Pid.B/2018/PN Bbu dikaitkan dengan Pasal 197 ayat (1) huruf d KUHAP serta konsekuensi hukumya.en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherFakultas Hukum Universitas Jemberen_US
dc.subjectTindak Pidana Penganiayaanen_US
dc.titleAnalisis Yuridis Putusan Pemidanaan Dalam Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Luka Beraten_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukum-
dc.identifier.kodeprodi7101011-
Appears in Collections:UT-Faculty of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
DINAR PRADANA SUGIANTORO PUTRA - 150710101140 .pdf1.33 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

Admin Tools