Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/98492
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorHARIYANI, Iswi-
dc.contributor.advisorALI, Moh.-
dc.contributor.authorGUIDO S, Georgius-
dc.date.accessioned2020-04-27T03:22:11Z-
dc.date.available2020-04-27T03:22:11Z-
dc.date.issued2019-10-11-
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/98492-
dc.description.abstractDalam memulai suatu usaha, salah satu aspek yang menentukan kelancaran suatu usaha yakni ketepatan pelaku usaha dalam menentukan lokasi tempat usaha yang strategis, sebab apabila pelaku usaha melakukan kesalahan dalam menentukan lokasi yang strategis maka akan berakibat fatal pada kelangsungan usaha yang akan dibuka. Perjanjian sewa menyewa lahan merupakan hal yang lumrah dan lazim bagi pelaku usaha guna mengembangkan usahanya. Permasalahan yang kemudian muncul adalah pada saat perjanjian sewa menyewa sedang berlangsung, pemilik tanah memiliki utang kepada pihak lain dan tidak sanggup melunasinya, maka pemilik tanah dapat dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga. Dalam kasus ini, Takara Golf Resort menyewa sebidang lahan milik PT. Panca Wiratama Sakti untuk didirikan bangunan di atasnya melalui Perjanjian Sewa Menyewa dengan Hak Pengelolaan, dimana pemilik lahan dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga sebelum masa sewa menyewa berakhir. Tim Kurator yang mengurus harta pailit melakukan pembatalan perjanjian sewa menyewa secara sepihak dan memasukkan bangunan di atas lahan pailit ke dalam Daftar Harta Pailit. Berdasarkan permasalahan di atas, maka penulis akan membahas aturan-aturan yang mengatur tentang kewenangan Kurator untuk melakukan pembatalan perjanjian secara sepihak dan menganalisa status bangunan di atas tanah aset Debitur Pailit sebagai harta pailit. Atas permasalahan tersebut maka penulis membuat karya ilmiah dengan judul “PEMBATALAN PERJANJIAN SEWA MENYEWA SECARA SEPIHAK OLEH KURATOR DALAM KEPAILITAN (Studi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 658K/Pdt.Sus-Pailit/2014)”. Rumusan masalah dalam karya ilmiah ini terdiri dari 3 (tiga) hal yaitu: 1) apakah Kurator memiliki kewenangan untuk melakukan pembatalan perjanjian sewa menyewa secara sepihak?; 2) apakah objek bangunan yang didirikan di atas tanah debitur pailit dapat dikategorikan sebagai harta pailit?; 3) apa dasar pertimbangan hukum (ratio decidendi) hakim dalam Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 658K/Pdt.sus-Pailit/2014 yang mengabulkan permohonan kasasi? Tujuan dari penulisan skripsi ini terbagi menjadi 2 (dua), yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum bersifat akademis, antara lain: untuk memenuhi dan melengkapi persyaratan akademis dalam memperoleh gelar Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Jember; sebagai salah satu bentuk penerapan ilmu pengetahuan, khususnya disiplin ilmu hukum yang telah diperoleh selama perkuliahan dengan praktik yang terjadi dalam masyarakat; memberikan informasi dan pemikiran yang berguna bagi kalangan umum dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember serta almamater. Adapun tujuan khususnya adalah menjawab rumusan masalah yang ada di dalam skripsi ini. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan tipe penelitian yang bersifat yuridis normatif (legal research), yaitu penelitian yang ditujukan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif yang berlaku. Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundangundangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan studi kasus (case study). Bahan hukum penulis menggunakan tiga jenis bahan hukum, yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan non hukum dengan menggunakan metode deduktif, yaitu metode penarikan kesimpulan dari permasalahan yang bersifat umum menuju permasalahan yang bersifat khususen_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.relation.ispartofseries150710101065;-
dc.subjectsuatu usahaen_US
dc.subjectusahaen_US
dc.subjectpelaku usahaen_US
dc.subjectlokasi tempat usahaen_US
dc.titlePembatalan Perjanjian Sewa Menyewa Secara Sepihak Oleh Kurator Dalam Kepailitan (Studi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 658k/Pdt.Sus-Pailit/2014) Nullification of Lease Agreement Unilaterally by the Curator in Bankcruptcy (Verdict Number 658k/Pdt.Sus-Pailit/2014)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.kodeprodi071010-
Appears in Collections:UT-Faculty of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
GEORGIUS GUIDO S-150710101065.pdf-sdh split.pdf1.86 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

Admin Tools