Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/97573
Title: Analisis Yuridis Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Luka Berat (Putusan Nomor 725/Pid.B/2017/PN.PDG)
Authors: PRAKOSO, Abintoro
Prihatin AN, Dodik
ADAM, Bryan
Keywords: Analisis Yuridis Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Luka Berat (Putusan Nomor 725/Pid.B/2017/PN.PDG)
Issue Date: 4-Apr-2019
Publisher: Fakultas Hukum
Abstract: Terdakwa bernama Widi Rahmat bin Amran berumur 27 tahun, lahir pada tanggal 24 Oktober 1980, yang beralamat tinggal di jalan Koto Panjang No. 52 Kelurahan Jati Rawang Kecamatan Padang Timur Kota Padang. Peristiwa tersebut berawal dari korban Joni memboceng istrinya saksi Farida melewati depan rumah erdakwa dengan memperlambat laju montor setelah itu terdakwa berkata “apa yang kamu lihat” karena korban mengabaikan terdakwa maka terdakwa mengejar korban dan menusuk korban didada kiri sebanyak dua kali menggunkan pisau 15 cm dan mengatakan “saya bunuh kau” dan mengarahkan pisau ke leher korban namun karena korban bisa menepis tangan terdakwa maka pisau tersebut mengenai pipi kiri korban dan perbuatan terdakwa dientikan warga yang melewati jalan dimana korban tergeletak.kematian korban.. Contoh kasus yang penulis analisis yaitu berdasarkan putusan nomor 725/Pid.B/2017/PN.Pdg. Permasalahan yang menjadi bahasan dalam skripsi ini, Pertama adalah apakah pasal yang didakwakan pada putusan nomor 725/Pid.B/2017/PN.Pdg sudah sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa.Permasalahan Kedua adalah apakah pertimbangan hakim menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan pada pasal 351 ayat (2) dalam putusan nomor 725/Pid.B/2017/PN.PDG sudah sesuai dengan fakta persidangan.
URI: http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/97573
Appears in Collections:UT-Faculty of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Bryan Adam - 150710101098_.pdf1.76 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

Admin Tools