Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/96780
Title: Prinsip Kepastian Hukum Kewenangan Pembina Yayasan Untuk Mengangkat dan Memberhentikan Pengurus dan Pengawas Yayasan
Authors: RATO, Dominikus
HARIANTO, Aries
SYAH, Zaki Firman
Keywords: Pembina Yayasan Mengakat dan Menghentikan Pengurus
Issue Date: 24-Jul-2019
Publisher: Fakultas Hukum Universitas Jember
Abstract: Makna rapat pembina untuk mengangkat dan memberhentikan anggota pengurus dan pengawas yayasan adalah manifestasi dari Pembina Yayasan yang merupakan organ tertinggi dalam yayasan yang memiliki posisi sentral serta memiliki hak veto dalam yayasan. Menurut Undang-Undang Yayasan, Pembina Yayasan adalah “organ yayasan yang mempunyai kewenangan yang tidak diserahkan kepada pengurus atau pengawas”. Dalam hal ini makna rapat pembina untuk mengangkat dan memberhentikan anggota pengurus dan pengawas yayasan dikaitkan dengan keberadaan organ pembina yayasan sebagai posisi tertinggi yayasan berikut keberadaannya yang dianggap penting karena pembina adalah organ yayasan yang mempunyai dedikasi yang tinggi untuk mencapai maksud dan tujuan yayasan menurut rapat anggota Pembina.
URI: http://repository.unej.ac.id//handle/123456789/96780
Appears in Collections:MT-Science of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
ZAKI FIRMAN SYAH, S.H. - 150720201026..pdf1.74 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.