Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/96780
Title: | Prinsip Kepastian Hukum Kewenangan Pembina Yayasan Untuk Mengangkat dan Memberhentikan Pengurus dan Pengawas Yayasan |
Authors: | RATO, Dominikus HARIANTO, Aries SYAH, Zaki Firman |
Keywords: | Pembina Yayasan Mengakat dan Menghentikan Pengurus |
Issue Date: | 24-Jul-2019 |
Publisher: | Fakultas Hukum Universitas Jember |
Abstract: | Makna rapat pembina untuk mengangkat dan memberhentikan anggota pengurus dan pengawas yayasan adalah manifestasi dari Pembina Yayasan yang merupakan organ tertinggi dalam yayasan yang memiliki posisi sentral serta memiliki hak veto dalam yayasan. Menurut Undang-Undang Yayasan, Pembina Yayasan adalah “organ yayasan yang mempunyai kewenangan yang tidak diserahkan kepada pengurus atau pengawas”. Dalam hal ini makna rapat pembina untuk mengangkat dan memberhentikan anggota pengurus dan pengawas yayasan dikaitkan dengan keberadaan organ pembina yayasan sebagai posisi tertinggi yayasan berikut keberadaannya yang dianggap penting karena pembina adalah organ yayasan yang mempunyai dedikasi yang tinggi untuk mencapai maksud dan tujuan yayasan menurut rapat anggota Pembina. |
URI: | http://repository.unej.ac.id//handle/123456789/96780 |
Appears in Collections: | MT-Science of Law |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
ZAKI FIRMAN SYAH, S.H. - 150720201026..pdf | 1.74 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.