Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/94460
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorPOESOKO, Herowati-
dc.contributor.advisorSUSANTI, Dyah Ochtorina-
dc.contributor.authorSUKESI, Jamani Eko-
dc.date.accessioned2019-11-19T08:20:44Z-
dc.date.available2019-11-19T08:20:44Z-
dc.date.issued2019-07-24-
dc.identifier.nim170720201014-
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id//handle/123456789/94460-
dc.description.abstractMakna kata “sementara” bagi camat selaku PPATS menjadi persoalan hukum yang tidak kunjung mendapatkan titik terang mengenai keberadannnya, khususnya dalam hal sampai kapan camat dapat menjadi PPAT Sementara, secara normatif pengangkatan camat menjadi PPAT Sementara didasarkan pada wilayah tertentu yang belum cukup terdapat PPAT. Permasalahan hukum (isu hukum) yang muncul ialah terkait pertama apakah makna kata “sementara” pada PPAT Sementara terkait dengan status jabatan dan tanggung jawabnya. Kedua, apakah makna kata “sementara” dalam nomenklatur PPAT Sementara terkait dengan kewenangannya, dan Ketiga bagaimana pengaturan kedepan terhadap PPAT Sementara guna memperjelas status kedudukannya sebagai PPAT Sementara.en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherFakultas Hukum Universitas Jemberen_US
dc.subjectPPAT Sementara, camat, wilayah belum cukup terdapat PPATen_US
dc.titleMakna Kata Sementara Bagi Camat Selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.prodiMagister Kenotariatan-
dc.identifier.kodeprodi0720201-
Appears in Collections:MT-Science of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
JAMANI EKO SUKESI, S.H. -170720201014 .pdf1.26 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.