Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/93441
Title: Analisis Yuridis Putusan Hakim Dalam Perkara Tindak Pidana Perkosaan. (Putusan Nomor: 33/Pid.B /2017/Pn.Gpr)
Authors: Ohoiwutun, Y. A. Triana
Halif
MEGAWATI, Chris Dwi Kurnia
Keywords: perkosaan
Issue Date: 11-Oct-2019
Series/Report no.: 150710101238;
Abstract: Suatu proses penegakan hukum dijalankan berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku melalui proses peradilan. Komponen-komponen penegakan hukum dalam proses peradilan dijalankan oleh Hakim, Penuntut Umum, Penasihat Hukum. Penuntut umum menjalankan tugasnya untuk menuntut dengan menggunakan surat dakwaan, sedangkan hakim dalam proses peradilan akan memberikan putusannya atas perkara yang telah ia tangani. Surat dakwaan merupakan surat berisikan rumusan tindak pidana berdasarkan kesimpulan dari penyidikan atas perbuatan terdakwa yang kemudian didakwakan kepada terdakwa. Adapun surat dakwaan dalam perkara ini pada Putusan Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri Nomor: 33/Pid.B/2017/PN.Gpr, yang disusun secara alternatif atas perbuatan terdakwa yang telah mendobrak pintu rumah milik korban hingga rusak, serta perbuatan terdakwa yang telah memperkosa korban secara paksa. Surat dakwaan tersebut disusun berdasarkan ketidakyakinan penuntut umum yang menurutnya perbuatan terdakwa yang terlihat ialah perbuatan perkosaan, namun terdakwa juga telah merusakkan pintu rumah milik korban. Berdasarkan pembuktian surat dakwaan dalam persidangan hakim memberikan pertimbangan-pertimbangannya dalam Putusan Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri Nomor: 33/Pid.B/2017/PN.Gpr, yang salah satunya menyatakan bahwa perbuatan terdakwa mendobrak pintu rumah milik korban hingga rusak merupakan perbuatan kekerasan yang dimaksudkan dalam rumusan Pasal 285 KUHP tentang tindak pidana perkosaan. Berkaitan dengan kasus tersebut dalam penulisan skripsi ini terdapat dua rumusan masalah yaitu pertama apakah bentuk surat dakwaan dalam Putusan Nomor: 33/Pid.B/2017/PN.Gpr, telah sesuai dengan Surat Edaran Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: SE004/J,A/11/1993 tentang pembuatan surat dakwaan apabila dikaitkan dengan perbuatan terdakwa. Rumusan masalah yang kedua ialah apakah pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor: 33/Pid.B/2017/PN.Gpr, mengenai perbuatan terdakwa mendobrak pintu rumah saksi korban hingga rusak dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan kekerasan dalam tindak pidana perkosaan. Adapun tujuan yang ingin dicapai terhadap penelitian dalam penulisan ini ialah untuk mengetahui dan memahami pemilihan bentuk surat dakwaan penuntut umum dalam Putusan Nomor: 33/Pid.B/2017/PN.Gpr, telah sesuai dengan Surat Edaran Jaksa Agung Nomor: SE004/J.A/11/1993 tentang Pembuatan Surat Dakwaan, apabila dikaitkan dengan perbuatan terdakwa. Tujuan yang selanjutnya ialah untuk mengetahui dan memahami pertimbangan hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri Nomor:33/Pid.B/2017/PN.Gpr mengenai perbuatan terdakwa yang dinyatakan telah terbukti melakukan tindak pidana perkosaan, dengan berdasarkan perbuatan perusakan terhadap barang milik korban.
URI: http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/93441
Appears in Collections:UT-Faculty of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
CHRIS DWI KURNIA MEGAWATI - 150710101238_1.pdf1.03 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

Admin Tools